Pelantikan PAW Komisioner KPU Lampung
Video Pelantikan PAW Komisioner KPU Lampung Berlangsung Virtual
Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) komisioner KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih berlangsung secara virtual dan tertutup di Aula KPU Provinsi
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) komisioner KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih berlangsung secara virtual dan tertutup di Aula KPU Provinsi Lampung, Rabu (6/5/2020).
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang sedang mewabah di tanah air.
Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, pelantikan tersebut langsung dipimpin oleh Ketua KPU RI Arief Budiman melalui video teleconference.
Dalam pelantikan itu Titik Sutriningsih tampak mengenakan busana kebaya berwarna pink dengan setelan hijabnya.
• VIDEO Karya Didi Kempot The Godfather of Brokenheart Dikenal hingga Suriname
• VIDEO Vicky Prasetyo Disebut Dekati Shinta Bachir setelah Ditinggal Zaskia Gotik Menikah
• Bantu Atasi Dampak Pandemi Covid-19, Sharp Indonesia Donasikan 500 Sembako
• UPDATE Corona di Way Kanan, Pasien Positif Corona Tambah 1
Ia didampingi langsung oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami.
Semua petugas yang mengikuti prosesi pelantikan PAW tersebut mengenakan masker dan sarung tangan.
Siap Bertugas
Titik Sutriningsih mengaku siap bertugas menggantikan posisi Esti Nur Fathonah di KPU Provinsi Lampung.
"Iya InsyaAllah, bismilah aja kita harus siap menjalankan amanah yang sudah diberikan oleh Allah," ungkap Titik kepada Tribunlampung.co.id, Senin (4/5/2020).
Ketua KPU Lampung Selatan ini menuturkan pihaknya mendapat undangan pelantikan sebagai PAW Esti Nur Fathonah.
Kata Titik, undang pelantikan sebagai PAW disampaikan oleh KPU RI melalui KPU Provinsi Lampung.
"Iya sudah (terima undangan) melalui KPU Provinsi (Lampung. Pelantikannya secara daring hari Rabu 6 Mei 2020 di Aula KPU Provinsi Lampung," bebernya kepada Tribunlampung.co.id, Senin (4/5/2020).
Sebelumnya, KPU RI resmi menetapkan Titik Sutriningsih menjadi
Pengganti Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU Provinsi Lampung Esti Nurfatonah.
Hal tersebut sesuai surat KPU RI nomor :186/SDM.14-und/05/KPU/2020 perihal undangan pelantikan PAW periode 2019-2024 melalui media elektronik secara daring.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami membenarakannya.