Ramadan 2020

Apa Hukum Memutus Tali Silaturahmi Saat Berpuasa?

Bagaimana hukumnya di tengah keadaan berpuasa tetapi memutus tali silaturahmi?

zoom-inlihat foto Apa Hukum Memutus Tali Silaturahmi Saat Berpuasa?
Dokumentasi
Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung, KH Munawir. Apa Hukum Memutus Tali Silaturahmi Saat Berpuasa?

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bagaimana hukumnya di tengah keadaan berpuasa tetapi memutus tali silaturahmi dan belum bermaafan dengan seseorang karena suatu hal?

Tidak Mendapat Nilai Berpuasa

Puasa seseorang yang memutus tali silaturahmi dan belum bermaafan adalah sah karena hal tersebut tidak tergolong perkara yang membatalkan puasa, tapi orang tersebut tidak mendapat nilai berpuasa.

Menurut Imam Al Ghozali agar seseorang mendapat nilai puasanya atau mendapat pahala puasa, maka orang tersebut selain menahan dari hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum, orang tersebut juga menjaga anggota tubuh dari melakukan hal-hal yang makruh dan dosa.

Seperti menjaga lisan dari berbuat ghibah, menjaga persaudaraan sesama muslim (tidak bermusuhan atau memutus tali silaturahmi), menjaga pandangan mata, dan seluruh anggota tubuh yang lainnya.

Apa Hukumnya Suntik saat Berpuasa? Simak Penjelasan MUI

Apa Hukum Bayar Utang Puasa bagi Ibu Hamil atau Ibu Menyusui?

Apa Hukum Menelan Air Liur saat Puasa? Berikut Penjelasan MUI

Tak Jalankan Salat Wajib 5 Waktu Puasa Tidak Sah? Simak Penjelasan Ustaz Maulana

Oleh karena itu, yang perlu diperhatikan bagi orang yang berpuasa adalah selalu menjaga silaturahmi dan bermuhasabah diri.

Apakah puasa kita telah mencapai kesempurnaan dan memiliki pengaruh ke dalam kehidupan kita sehari-hari.

Akankah seiring bertambahnya umur, dan bulan Ramadan yang telah dilewati meningkatkan puasa kita ataukah sama saja.

KH Munawir
Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Iktikaf dan Momen Muhasabah

 

Menjemput Malam Lailatul Qodar

 

Ngabuburit yang Berpahala

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved