Tribun Pringsewu
DPRD Pringsewu Desak Eksekutif Beri Tanda di Rumah Keluarga Penerima Bantuan
DPRD mendesak Pemerintah Daearah Kabupaten Pringsewu memasang tanda di rumah penerima bantuan pemerintah.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Disos Khawatir Anaknya Diolok-Olok
Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu masih mempertimbangkan terkait dampak psikologis bagi anggota keluarga penerima bantuan bila rumahnya diberi tanda.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Bambang Suharmanu mengatakan, itu terjadi apa bila tanda tersebut meneguhkan status sosial keluarga penerima manfaat sebagai warga miskin.
"Khawatirnya anak-anak keluarga penerima manfaat bantuan ini menjadi bahan olok-olokan masyarakat sekitarnya, sehingga menimbulkan dampak psikologis anak," katanya.
Oleh karena itu lah, Bambang menyarankan apa bila pemberian tanda tersebut tetap akan dilakukan cukup dengan menyebut penerima program.
Misalkan, keluarga penerima manfaat PKH. Sehingga tidak menyebut status sosialnya sebagai warga miskin.
Anggota legislatif Kabupaten Pringsewu Anton Subagiyo menyarankan supaya tanda yang akan dipasang di rumah keluarga penerima manfaat bantuan disesuaikan dengan program.
Mengingat banyaknya program yang diberikan. Semisal, pembedaan tersebut dengan warna dasar merah untuk PKH, kuning buat penerima BPNT, kuning untuk penerima BPNT, Prakerja atau BLT Kemensos.
Lalu hitam untuk BLT dari dana desa (DD). Sedangkan stiker warna dasar orange buat korban dampak Covid-19. Seperti korban PHK atau pelaku UMKM yang gulung tikar.
"Jadi ketika dilihat rumahnya permenen kok dapat bantuan, kalau ada warna tersebut kan jadi tahu termasuk penerima bantuan yang mana," katanya. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)