Tribun Pringsewu

DPRD Pringsewu Desak Eksekutif Beri Tanda di Rumah Keluarga Penerima Bantuan

DPRD mendesak Pemerintah Daearah Kabupaten Pringsewu memasang tanda di rumah penerima bantuan pemerintah.

Kontan.co.id
Ilustrasi bantuan - DPRD Pringsewu Desak Eksekutif Beri Tanda di Rumah Keluarga Penerima Bantuan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendesak Pemerintah Daearah Kabupaten Pringsewu memasang tanda di rumah penerima bantuan pemerintah.

Upaya ini dilakukan supaya masyarakat sekitar bisa ikut melakukan pengawasan apakah bantuan-bantuan pemerintah yang digulirkan tersebut sudah tepat sasaran.

Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono mengatakan bila legislatif sudah sejak lama mendorong supaya eksekutif memberlakukan pemberian tanda bagi rumah penerima program bantuan pemerintah.

"Kami belum tahu kenapa di Pringsewu belum dilaksanakan, sedangkan daerah lain sudah ada yang menerapkan," kata Suryo, Minggu, 10 Mei 2020.

Menurut Suryo, pemberian tanda tersebut sebagai salah satu cara mengantisipasi keributan di masyarakat terkait bantuan pemerintah itu.

 2 Kawanan Bajing Loncat di Bandar Lampung Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Masih Buron

 Beroperasi Hari Ini, Bandara Radin Inten II Hanya Layani 25 Penumpang Menuju Jakarta

 Maskapai Buka Kembali Penerbangan Domestik, Kadishub Lampung: Ada Aturan yang Harus Dijalankan

 3 Terdakwa Kasus Korupsi RSUD Pesawaran Klaim Telah Kembalikan Uang Negara Rp 3 Miliar

Dia mengakui adanya konsekuensi atas pemberian tanda tersebut. Namun, Suryo yakin pelabelan tersebut yang terbaik.

Anggota DPRD Pringsewu lainnya, Anton Subagiyo meminta supaya Dinas Sosial bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), dan pemerintah pekon untuk pemberian tanda di rumah penerima bantuan pemerintah.

Seperti penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Ini agar memudahkan semua pihak memonitor dan mengevaluasi jika program tersebut tidak tepat sasaran," kata Anton.

Dia menilai, apa bila program tersebut berlangsung justru akan membuat data kemiskinan di Kabupaten Pringsewu semakin valid.

Anton menambahkan, pemberian tanda tersebut tujuannya supaya semua program yang diluncurkan pemerintah transparan dan tepat sasaran.

Apalagi di era Covid 19 ini terdapat kembali program BLT dari Dana Desa. Tentu penerimanya harus diluar penerima program BLT dan PKH dari Pemerintah Daerah.

"Menurut saya anggaran untuk memberi tanda tidaklah cukup besar, pemerintah pekon saja padati mampu membeli pylox," katanya.

Sedangkan tulisan yang dijadikan tanda tersebut disamakan formatnya dan ukuranya. Ditambahkan Anton, dinas terkait kalau tidak mempunyai anggaran untuk pembuatan tanda itu hanya tinggal mengarahkan Pekon saja.

"Kalau ini berjalan di Kabupaten Pringsewu saya kira data akan lebih valid, dan penerimanya akan lebih tepat sasaran," kata Anton.

Disos Khawatir Anaknya Diolok-Olok

Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu masih mempertimbangkan terkait dampak psikologis bagi anggota keluarga penerima bantuan bila rumahnya diberi tanda.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Bambang Suharmanu mengatakan, itu terjadi apa bila tanda tersebut meneguhkan status sosial keluarga penerima manfaat sebagai warga miskin.

"Khawatirnya anak-anak keluarga penerima manfaat bantuan ini menjadi bahan olok-olokan masyarakat sekitarnya, sehingga menimbulkan dampak psikologis anak," katanya.

Oleh karena itu lah, Bambang menyarankan apa bila pemberian tanda tersebut tetap akan dilakukan cukup dengan menyebut penerima program.

Misalkan, keluarga penerima manfaat PKH. Sehingga tidak menyebut status sosialnya sebagai warga miskin.

Anggota legislatif Kabupaten Pringsewu Anton Subagiyo menyarankan supaya tanda yang akan dipasang di rumah keluarga penerima manfaat bantuan disesuaikan dengan program.

Mengingat banyaknya program yang diberikan. Semisal, pembedaan tersebut dengan warna dasar merah untuk PKH, kuning buat penerima BPNT, kuning untuk penerima BPNT, Prakerja atau BLT Kemensos.

Lalu hitam untuk BLT dari dana desa (DD). Sedangkan stiker warna dasar orange buat korban dampak Covid-19. Seperti korban PHK atau pelaku UMKM yang gulung tikar.

"Jadi ketika dilihat rumahnya permenen kok dapat bantuan, kalau ada warna tersebut kan jadi tahu termasuk penerima bantuan yang mana," katanya. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved