Tribun Lampung Selatan

Beroperasi Hari Ini, Bandara Radin Inten II Hanya Layani 25 Penumpang Menuju Jakarta

Manager Humas Bandara Radin Inten II Lampung Selatan, Wahyu Aria Sakti mengatakan, Bandara Radin Inten II baru mulai beroperasi hari ini, Minggu.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah
Ilustrasi - Beroperasi Hari Ini, Bandara Radin Inten II Hanya Layani 25 Penumpang Menuju Jakarta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NATAR - Pasca Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memutuskan untuk membuka lagi akses layanan moda transportasi, Bandara Radin Intan II Lampung Selatan kembali beroperasi.

Manager Humas Bandara Radin Inten II Lampung Selatan, Wahyu Aria Sakti mengatakan, Bandara Radin Inten II baru mulai beroperasi hari ini, Minggu (10/5/2020).

"Kami mulai beroperasi hari ini (Minggu), itu pun peraturan dan pemeriksaan makin ketat," ungkapnya, Minggu (10/5/2020).

Kata Wahyu, untuk maskapai yang melakukan pelayanan penerbangan hanya Garuda Indonesia.

"Itupun hanya mengajukan sekali (jadwal penerbangan) dalam sehari," terang Wahyu.

 Penerbangan Domestik Dibuka Lagi, Simak Syarat yang Wajib Dipatuhi Calon Penumpang Lion Air

Maskapai Buka Kembali Penerbangan Domestik, Kadishub Lampung: Ada Aturan yang Harus Dijalankan

3 Terdakwa Kasus Korupsi RSUD Pesawaran Klaim Telah Kembalikan Uang Negara Rp 3 Miliar

Satu Pasien Positif Corona di Kabupaten Pesawaran Dinyatakan Sembuh

Wahyu menjelaskan, pasca penutupan layanan akses transportasi bandara mengalami penurunan penumpang.

"Kargo juga sepi karena bandara habis close (tutup)," terangnya.

Disinggung rute penerbangan, Wahyu mengatakan, pihaknya baru membuka akses Jakarta-Lampung dan sebaliknya.

"Tapi gak ramai, tadi berangkat hanya 25 orang, itu dari Lampung ke Jakarta, kalau Jakarta ke Lampung ada 51 penumpang," tandasnya.

Ada Aturan yang Harus Dijalankan

Sejumlah maskapai penerbangan nasional, termasuk Garuda Indonesia, telah kembali melayani operasional penerbangan sejak Kamis 7 Mei 2020.

Hal ini mengacu pada ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 dan PM 25 Tahun 2020 Kementerian Perhubungan RI.

Kepala Dinas Perhubungan Lampung Bambang Sumbogo membenarkan hal tersebut.

"Iya sudah mulai terbang sejak Kamis (7/5/2020)," ungkap Bambang kepada Tribunlampung.co.id via seluler Sabtu (9/5/2020).

Kendati demikian, kata Bambang, penerbangan tersebut hanya dapat dilakukan oleh orang-orang tertentu.

Bambang menjelaskan, sesuai surat edaran Nomor SE 31 Tahun 2020 Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tentang pengaturan penyelenggaraan transportasi udara selama masa dilarang mudik 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, ada syarat tertentu bagi calon penumpang untuk melakukan penerbangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved