Berita Nasional
Suami Istri Dibunuh Tetangga Saat Listrik Padam, Sakit Hati Berujung Pembunuhan Sadis di Bekasi
Polisi telah menangkap pria yang menjadi pelaku pembunuhan sadis kasus suami istri dibunuh tetangga di Bekasi, Jawa Barat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BEKASI - Sepasang suami istri dibunuh tetangga di Bekasi, Jawa Barat. Polisi telah menangkap pria yang menjadi pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Tersangka bernama Andriyanto (60).
Adapun, korban merupakan pasangan suami istri.
Mereka dibunuh menggunakan linggis pada Minggu (10/5/2020).
Korban dan tersangka Andriyanto diketahui bertetangga.
• Pembunuhan Sadis Gadis 16 Tahun Terungkap Setelah 3 Warga Disandera Sekeluarga di Dalam Rumah
• Daging Babi Dijual ke Pedagang Daging Sapi di Bandung, Polisi Ungkap Cara Pelaku Ubah Warna Daging
• Anggota DPRD Tawarkan Uang Damai Rp 1 Miliar untuk Korban Pencabulan
• Seorang Tamu Bercanda dengan Batuk-batuk di Acara Pesta, Sebagian Tamu Lain Tertular Corona

"Tersangka tinggal di kontrakan lantai bawah dan korban suami istri SA dan SR tinggal di kontrakan lantai atas," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko saat menjelaskan kasus suami istri dibunuh tetangga, Senin (11/5/2020).
Saat itu, SR dan SA sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi.
"Lalu, SR meninggal dunia di rumah sakit pada Senin sekitar pukul 13.00 WIB," kata Wijonarko.
Sementara, Andriyanto bersembunyi di kontrakannya.
Namun, tak lama terungkap pembunuhan pasutri tersebut.
Tersangka pun langsung digelandang ke Polsek Bekasi Kota.
Kronologi kejadian kasus suami istri dibunuh tetangga
Tersangka mematikan sakelar listrik kontrakan sebelum melakukan pembunuhan sadis tersebut.
Dikutip dari TribunJakarta.com, sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka kasus suami istri dibunuh tetangga, sebelumnya telah menyiapkan linggis besar sepanjang 100 centimeter.
"Sebelum masuk ke kontrakan, tersangka mematikan sakelar kontrakan korban, baru secara tiba-tiba masuk," jelasnya.
Ketika itu, tersangka seketika menyerang korban menggunakan linggis.
Hingga akhirnya, korban mengalami luka parah di kepala dan badan.
"Luka paling parah pada bagian kepala, korban SA bahkan meninggal dunia di lokasi kejadian."
"Korban SR meninggal dunia ketika sempat dilarikan ke rumah sakit," paparnya.
Motif pembunuhan
Tersangka nekat melakukan pembunuhan sadis tersebut karena sakit hati.
Pasalnya, sebelum membunuh korban, tersangka mendapat kabar bahwa putrinya telah diperkosa putra korban.
Mengira putrinya diperkosa, Andriyanto pun langsung mendatangi korban.
"Sakit hati, sakit hatinya karena itu ya pemerkosaan," kata Andriyanto di Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin, (11/5/2020).
Andriyanto menyebut pemerkosaan yang dilakukan putra korban bukan hanya terjadi pada satu putrinya.
Ia memiliki dua putri IN dan DE.
Keduanya sudah tidak tinggal di rumah kontrakan satu atap dengannya.
Informasi pemerkosaan yang dilakukan putra korban terhadap anaknya didapat dari pengakuan putrinya bernama DE.
"Dapat informasi dari anak saya DE, kalau yang IN yang tinggal di Rawabebek enggak ngaku karena diancam," ungkapya.
Kombes Pol Wijonarko mengatakan, pihaknya sejauh ini bakal melakukan pengembangan atas motif kasus pembunuhan sadis tersebut.
"Ini baru akan kita dalami kepada pelaku informasi itu diterima dari mana, dari hasil pemeriksaan sementara kita akan klarifikasi kepada anaknya (putri tersangka)," jelas dia.
"Anak kebetulan tidak tinggal di rumah kontrakan tersangka (bapaknya), tapi kita akan panggil benar atau tidak hal itu (dugaan pemerkosaan), proses tetap berjalan," tambah Wijonarko.
Selain itu. pihaknya juga masih akan mendalami apakah anak korban dan tersangka sempat menjalin asmara.
Namun hal yang pasti, berdasarkan informasi awal, baik anak korban dan tersangka, masing-masing sudah berkeluarga.
"Kita belum tahu (apakah ada hubungan asmara) nanti kita akan dalami bagaimana hubungan mereka sehingga pelaku mendapat informasi itu," tandasnya.
Temuan 2 jenazah tanpa busana
Sebelumnya, polisi mengungkap kasus penemuan 2 jenazah tanpa busana di sebuah kontrakan di Jalan Pleret Utama, Kampung Banyuanyar, Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (9/4/2020)
Hasil penyelidikan polisi, kedua jenazah tanpa busana tersebut tewas diracun.
Kedua korban dibunuh seorang makelar tanah.
Seorang korban merupakan laki-laki bernama Sunarno (49), warga Ciledug, Tangerang.
Sementara, korban perempuan bernama Triyani (36), warga Ngadirojo, Wonogiri.
Adapun, motif pembunuhan karena pelaku ingin menguasai harta korban.
Saat ini, pelaku pembunuhan tersebut, yang diketahui kemudian seorang makelar tanah, sudah berhasil diamankan dan terancam dengan hukuman mati.

Kronologi kejadian
Pada Rabu (8/4/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, petugas Linmas setempat bernama Sarman (51), didatangi seorang pria.
Ia mengaku sebagai kakak korban perempuan.
Sebab, saat kejadian itu, saudara perempuan pria itu tidak ada kabar, setelah diminta untuk membersihkan kontrakan seorang pria di Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari.
Saat tiba di depan rumah kontrakan itu, Sarman berusaha mengetuk pintu rumah kontrakan korban namun tak ada respons.
Karena tak ada jawaban, rumah akhirnya didobrak dan diketahui dua orang sudah tewas tanpa busana.
"Ketika pintu sudah terbuka, ada dua korban itu," jelas Sarman.
"Posisinya telentang, kemudian dari mulut keluar cairan warna cokelat," tambah dia.
Polisi lakukan penyelidikan dan amankan tersangka
Karena kedua korban saat kejadian itu ditemukan telah tewas dengan mengeluarkan cairan warna cokelat, polisi melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan yang dilakukan, kasus tersebut diduga kuat murni pembunuhan.
Terlebih sebelum kejadian itu, polisi mendapat informasi ada seorang berinisial C.
C datang ke rumah korban dan kemudian berusaha kabur saat dilakukan pengejaran.
"Kita kembangkan identitasnya yang bersangkutan kita amankan pada saat menuju ke bandara," terang Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa telah membunuh korban.
Motif ingin menguasai uang Rp 725 juta milik korban
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku pembunuhan tersebut sudah direncanakan sebelumnya.
Adapun, motifnya karena ingin menguasai harta korban sebesar Rp 725 juta.
Dari pengakuan tersangka, uang tersebut akan digunakan oleh korban untuk membeli tanah di Boyolali.

Tersangka merupakan makelar tanah, yang mencarikan tanah untuk korban.
"Korban mau membeli tanah. Sudah ada kesepakatan dengan tersangka."
"Tersangka yang mencarikan tanah," tutur dia.
Karena mengetahui korban membawa uang tersebut, akhirnya pelaku timbul niat jahat.
Korban tewas diracun dengan racun tikus yang dimasukkan ke dalam jus yang dibuat korban Triyani.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga menyuruh Triyani untuk meminum jus tersebut, setelah sebelumnya diberi racun.
Seusai minum racun itu, kedua korban merasa badannya panas dan oleh pelaku diminta untuk melepas baju.
Setelah korban tak sadarkan diri, uang milik korban diambil.
Pelaku lalu pergi meninggalkan rumah kontrakan tersebut, di mana kedua korban tewas diracun.
Pelaku terancam hukuman mati
Dari pemeriksaan yang dilakukan kepada tersangka, pembunuhan itu sudah direncanakan sebelumnya.
Salah satu buktinya dengan menyiapkan racun tikus yang dibelinya di pasar Depok.
Atas perbuatannya itu, polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
"Kita terapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," kata Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).
Pelaku tersenyum
Ekspresi ketika orang telah melakukan perbuatan di luar batas, apalagi menghilangkan nyawa dua orang sekaligus seharusnya berbeda.
Ya, paling tidak timbul rasa penyesalan besar.
Tetapi saat gelar perkara di Mapolresta, pelaku G terlihat tersenyum.
Pelaku berinsial G terlihat tersenyum saat berada dalam ruangan Satreskrim Polresta Solo, seakan tak ada rasa penyesalan.
Bahkan, raut wajahnya tampak tenang dan kalem.
Ketika ditanyai wartawan, pelaku mengakui ingin memiliki uang Rp 725 juta yang akan digunakan korban membeli tanah di Boyolali.
"Ya ingin memilikinya," ucap dia.
Namun sayang, G harus mendekam di jeruji besi karena tertangkap di Bandara Adi Soemarmo Solo saat hendak kabur ke Jakarta.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi Pria Bunuh Suami Istri, Ngaku Sakit Hati Setelah Putrinya Cerita Diperkosa Anak Korban.
Polisi menangkap pria yang menjadi pelaku pembunuhan sadis. Kasus suami istri dibunuh tetangga terjadi di Bekasi, Jawa Barat. (tribunnewsbogor.com)