Tribun Lampung Tengah

2 Anak di Bawah Umur Hamil oleh Orang Terdekat, LPA Catat 31 Kasus Hukum yang Melibatkan Anak

Sejak masa pandemi corona di awal Maret 2020, LPA mencatat 11 kasus hukum yang melibatkan anak.

Editor: Reny Fitriani
kompas.com
ilustrasi pencabulan anak. 2 Anak di Bawah Umur Hamil oleh Orang Terdekat, LPA Catat 31 Kasus Hukum yang Melibatkan Anak 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERBANGGI BESAR - Dalam tempo lebih kurang dua bulan terakhir, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah menangani sebanyak 31 kasus hukum yang melibatkan anak.

Sejak masa pandemi corona di awal Maret 2020, LPA mencatat 11 kasus hukum yang melibatkan anak.

Namun, di periode April hingga Mei, jumlah kasus melonjak hingga 20 kasus.

Bahkan, Ketua LPA Lampung Tengah Eko Yuono menyatakan, dari 31 kasus permasalahan hukum yang melibatkan anak, dua kasus pelecehan seksual berakibat fatal.

"Dua kasus hukum (pelecehan seksual) yang menimpa (korbannya) anak perempuan, keduanya hamil sampai saat ini tengah dalam perlindungan kami," kata Eko Yuono, Selasa (12/5/2020).

LPA Lamteng Catat 31 Kasus Hukum, Dua Anak di Bawah Umur Hamil oleh Orang Terdekat

LPA Lampung Tengah Tangani 31 Kasus Hukum Anak Selama Masa Pandemi Corona

THR ASN Cair Jumat 15 Mei, Pemprov Lampung Anggarkan Rp 70 Miliar

PPDB SMA Digelar 15-18 Juni, Daftar Daring via Situs lampung.siap-ppdb.com

Eko menambahkan, dua kasus kehamilan anak di bawah umur tersebut bahkan dilakukan oleh orang terdekat korban, satu oleh ayah kandung dan atau kasus oleh ayah tiri sang anak perempuan.

"Penanganan (pendampingan) anak yang berkonflik hukum di situasi virus corona saat ini, kami tidak bisa turun langsung ke lapangan, dan ruang kami (pendampingan langsung) sangat terbatas," bebernya.

Ia menyatakan, jika sebelum masa pandemi corona, LPA biasa berkeliling ke 28 kecamatan dengan jumlah rata-rata 10 kali pendampingan.

Namun di masa corona kegiatan tersebut berkurang hingga 5 kali pendampingan saja.

Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mengimbau, para orangtua supaya tetap memantau kegiatan anak mereka saat di luar rumah.

Menurutnya, walau situasi saat ini tidak memungkinkan untuk sekolah, namun seharusnya orangtua menjaga anak mereka dan mendampingi dalam kegiatan belajar mengajar di rumah.

"Kita perhatikan kegiatan anak di luar rumah. Jangan sampai anak bermain di luar rumah tanpa pengawasan (orangtua), karena kewajiban kita sebagai orangtua adalah mendidik dan mengarahkan pada hal yang positif," imbuhnya.(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved