Ibu di Medan Potong 4 Jari Tangan Sendiri demi Dapat Asuransi, Berakhir Tragis

Demi mendapatkan asuransi, seorang wanita di Medan, Sumatera Utara nekat memotong jari tangannya sendiri.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin (kiri) menginterogasi pelaku kasus cerita jambret rekayasa dengan tersangka Erdina Boru Sihombing saat gelar kasus di Mapolda Sumut, Medan, Jumat (15/5/2020). Polda Sumut berhasil mengungkap cerita jambret sadis tebas jari yang ternyata rekayasa tersangka Erdina Boru Sihombing. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Demi mendapatkan asuransi, seorang wanita di Medan, Sumatera Utara nekat memotong empat jari tangannya sendiri hingga berakhir tragis.

Setelah memotong 4 jarinya sendiri, Erdina Boru Sihombing mengarang cerita bahwa dirinya telah dibegal hingga jarinya putus ditebas pelaku.

Kasus begal dan jambret sadis tebas jari korban di Jalan AR Hakim, Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara ini viral di media sosial.

Polisi akhirnya bisa mengungkap kasus pura-pura jadi korban begal setelah memeriksa sejumlah video dan kamera CCTV. 

Polda Sumatera Utara akhirnya mengungkap kasus pembegalan yang dilaporkan Erdina Boru Sihombing.

Pengungkapan kasus ini setelah Polda Sumut melakukan penyelidikan lebih mendalam selama sepekan hingga, Jumat (15/5/2020).

Begal yang Tebas Jari Korban Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi

Baku Tembak Polisi Vs Begal di Lampung, Pemuda Disergap Saat Mau Curi Motor di Minimarket

Baku Tembak Polisi vs Begal di Jalan Ratu Dibalau, 1 Orang Tewas

Begal Driver Ojol, Pelaku: Korban Melawan, Saya Tusuk 2 Kali

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin memberikan keterangan terkait kasus cerita jambret rekayasa dengan tersangka Erdina Boru Sihombing saat gelar kasus di Mapolda Sumut, Medan, Jumat (15/5/2020). Polda Sumut berhasil mengungkap cerita jambret sadis tebas jari yang ternyata rekayasa tersangka Erdina Boru Sihombing.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin memberikan keterangan terkait kasus cerita jambret rekayasa dengan tersangka Erdina Boru Sihombing saat gelar kasus di Mapolda Sumut, Medan, Jumat (15/5/2020). (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Setelah petugas melakukan penyelidikan dengan melakukan pengecekan sejumlah alat-alat bukti baik dari rekaman CCTV maupun saksi-saksi, ternyata tidak ditemukan peristiwa jambret di lokasi tersebut.

Fakta-fakta penyelidikan polisi juga tak sesuai dengan keterangan korban.

Dari hasil penyelidikan ini, polisi akhirnya menemukan adanya rekayasa kasus yang dilaporkan oleh Erdina Sihombing.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin memimpin langsung pengungkapan kasus ini.

Mantan Asops Kapolri ini mengatakan, ada kasus menarik yang ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut tentang kejadian tanggal 1 Mei 2020, di mana adanya laporan peristiwa begal atau perampokan bersenjata tajam.

Bahwa Erdina Boru Sihombing (54) mengaku sebagai korban begal melaporkan ke polisi, kalau empat jarinya putus karena dibacok penjambret.

Warga Jalan AR Hakim Gang Rahayu II, Kecamatan Medan Denai itu juga melaporkan, selain jari tangannya putus juga kehilangan tas berisi uang Rp 4 juta serta  ponsel yang berhasil diambil para pelaku.

Setelah tim dari Polda Sumut melakukan investigasi, ternyata keterangan dari Erdina Boru Sihombing tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

"Tim bekerja keras dengan mengumpulkan semua alat bukti dan keterangan. Namun tidak sesuai dengan kenyataan," ujar mantan Kadiv Propam Polri itu, yang didampingi Dirkrimum Kombes Irwan Anwar.

Petugas kepolisian menghadirkan pelaku kasus cerita jambret rekayasa dengan tersangka Erdina Boru Sihombing saat gelar kasus di Mapolda Sumut, Medan, Jumat (15/5/2020). Polda Sumut berhasil mengungkap cerita jambret sadis tebas jari yang ternyata rekayasa tersangka Erdina Boru Sihombing.
Petugas kepolisian menghadirkan pelaku kasus cerita jambret rekayasa dengan tersangka Erdina Boru Sihombing saat gelar kasus di Mapolda Sumut, Medan, Jumat (15/5/2020). Polda Sumut berhasil mengungkap cerita jambret sadis tebas jari yang ternyata rekayasa tersangka Erdina Boru Sihombing. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved