Viral Rapatnya Antrean Penumpang di Bandara Soetta, Muhadjir Effendy Minta Maaf

Permintaan maaf itu disampaikan Muhadjir seusai melakukan inspeksi ke Terminal 2E dan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (16

YouTube
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. 

"Benar terjadi (penumpukan antrean) di Bandara Soekarno-Hatta tadi pagi, hal tersebut dikarenakan validasi dokumen calon penumpang yang akan berangkat," ujar Febri, Kamis.

Menurut dia, penumpukan antrean tersebut tidak berlangsung lama.

Kurang dari 30 menit, petugas sudah mengatur kembali antrean untuk melakukan physcal distancing.

Proses yang melibatkan banyak dokumen, kata Febri, membuat antrean menjadi panjang.

Ada tiga dokumen yang harus divalidasi setiap penumpang. Dokumen itu berupa tiket pesawat, surat keterangan bebas Covid-19, dan surat tugas atau surat keterangan dari kantor dan instansi terkait.

Tujuh Tersangka

Sementara itu tujuh pelaku penjual surat keterangan bebas Covid-19 palsu ditangkap polisi di Bali, baru-baru ini.

"Motif para pelaku adalah memperoleh keuntungan ekonomi. Per lembar surat keterangan (palsu) dijual dengan harga Rp 100.000 hingga Rp 300.000," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan melalui konferensi video, Jumat (15/5/2020).

Ramadhan menjelaskan, ketujuh orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka terdiri dari dua kasus.

Kasus pertama melibatkan tiga tersangka dan ditangani oleh Polres Jembrana.

Polisi awalnya menerima informasi transaksi jual beli surat keterangan sehat palsu kepada para pengemudi travel di sekitar Pasar Gilimanuk.

Lalu tersangka FMN (35) tertangkap basah ketika sedang bertransaksi.

FMN merupakan pengemudi travel.

Kemudian, polisi meringkus PB (20) pengurus travel dan SW (30) wiraswasta di bidang percetakan.

Ketiga tersangka ditangkap di Jembrana, Kamis (14/5/2020).

Polisi juga meringkus empat tersangka di rumah masing-masing.

Keempat tersangka pada kasus kedua berinisial WD (38), IA (35), RF (25) dan PEA (31).

Penangkapan keempatnya berawal dari informasi yang sempat viral mengenai adanya penyedia surat kesehatan yang diduga palsu di Pelabuhan Gilimanuk. (kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved