Viral Rapatnya Antrean Penumpang di Bandara Soetta, Muhadjir Effendy Minta Maaf
Permintaan maaf itu disampaikan Muhadjir seusai melakukan inspeksi ke Terminal 2E dan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (16
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta maaf atas kejadian antrean penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (14/5/2020) lalu.
Permintaan maaf itu disampaikan Muhadjir seusai melakukan inspeksi ke Terminal 2E dan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (16/5/2020).
"Atas nama pemerintah, saya meminta maaf. Tetapi mohon dimaklumi di hari pertama itu kurang kondusif karena memang belum terhitungkan," ujar Muhadjir sebagaimana dikutip dari keterangan pers Kemenko PMK.
Pada kunjungan tersebut, Muhadjir mendapati situasi bandara yang kondusif dengan pemberlakuan protokol ketat mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan hingga pemeriksaan kesehatan secara rapid test dan PCR bagi calon penumpang.
"Hasil kunjungan saya sementara ini sudah terjadi perbaikan yang luar biasa dibanding hari pertama," ungkapnya.
• Tak Hiraukan Physical Distancing, Belasan Bendahara Sekolah Berkerumun di Kantor Disdikbud
• Cara Warga Bandar Lampung Berbagi di Tengah Wabah Corona, Sedekah Sembako di Keranjang Belanja
• Cerita Menhub Budi Karya Lewati Krisis Corona, Belajar Makan dan Kencing seperti Bayi
• Kecelakaan Maut Truk Angkut Pemudik Tabrakan, 23 Orang Tewas
Meski demikian, Muhadjir mengakui masih ada aturan yang harus lebih diperketat terutama di wilayah bandara.
"Pengurangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan bahaya jika tidak diimbangi dengan pengetatan protokol," kata Muhadjir.
Foto penumpukan calon penumpang di Bandara Soetta sebelumnya viral di media sosial.

Antrean para calon penumpang tidak menerapkan physcal distancing.
Orang berdiri berdekatan, bahkan rapat.
Mereka tampak memakai masker dan membawa tumpukan dokumen.
Netizen kemudian mengkritisi situasi tersebut.
Pasalnya, pandemi Covid-19 di Indonesia belum menurun.
Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang mengatakan, penumpukan calon penumpang pada Kamis lalu itu terjadi karena jadwal penerbangan hampir bersamaan.
Foto kondisi antrean calon penumpang viral itu terjadi saat mereka melakukan validasi dokumen perjalanan yang menjadi syarat perjalanan penerbangan.
"Benar terjadi (penumpukan antrean) di Bandara Soekarno-Hatta tadi pagi, hal tersebut dikarenakan validasi dokumen calon penumpang yang akan berangkat," ujar Febri, Kamis.
Menurut dia, penumpukan antrean tersebut tidak berlangsung lama.
Kurang dari 30 menit, petugas sudah mengatur kembali antrean untuk melakukan physcal distancing.
Proses yang melibatkan banyak dokumen, kata Febri, membuat antrean menjadi panjang.
Ada tiga dokumen yang harus divalidasi setiap penumpang. Dokumen itu berupa tiket pesawat, surat keterangan bebas Covid-19, dan surat tugas atau surat keterangan dari kantor dan instansi terkait.
Tujuh Tersangka
Sementara itu tujuh pelaku penjual surat keterangan bebas Covid-19 palsu ditangkap polisi di Bali, baru-baru ini.
"Motif para pelaku adalah memperoleh keuntungan ekonomi. Per lembar surat keterangan (palsu) dijual dengan harga Rp 100.000 hingga Rp 300.000," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan melalui konferensi video, Jumat (15/5/2020).
Ramadhan menjelaskan, ketujuh orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terdiri dari dua kasus.
Kasus pertama melibatkan tiga tersangka dan ditangani oleh Polres Jembrana.
Polisi awalnya menerima informasi transaksi jual beli surat keterangan sehat palsu kepada para pengemudi travel di sekitar Pasar Gilimanuk.
Lalu tersangka FMN (35) tertangkap basah ketika sedang bertransaksi.
FMN merupakan pengemudi travel.
Kemudian, polisi meringkus PB (20) pengurus travel dan SW (30) wiraswasta di bidang percetakan.
Ketiga tersangka ditangkap di Jembrana, Kamis (14/5/2020).
Polisi juga meringkus empat tersangka di rumah masing-masing.
Keempat tersangka pada kasus kedua berinisial WD (38), IA (35), RF (25) dan PEA (31).
Penangkapan keempatnya berawal dari informasi yang sempat viral mengenai adanya penyedia surat kesehatan yang diduga palsu di Pelabuhan Gilimanuk. (kompas.com)