Tribun Lampung Tengah
Pelaku Pencurian Sapi di Gunung Sugih Ditangkap Kurang dari 24 Jam Setelah Beraksi
Pelaku berinisial SYT (38) warga Dusun Bendo Sari ditangkap di rumahnya, Minggu (17/5/2020), beserta barang bukti satu ekor sapi betina jenis metal.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
"Saya bangun sahur bersama keluarga juga sebelumya, tapi tidak mendengar adanya suara ribut-ribut. Baru sadar sapi saya hilang saat setelah pulang salah subuh. Kok pintu kandang sudah terbuka dan sapi saya sudah tidak ada (di dalam kandang)," kata Sumarno.
Korban lalu meminta pertolongan warga, dan mereka pun mengaku tak melihat adanya orang yang membawa sapi dari kandang sapi di belakang rumah Sumarno.
Setelah itu korban membuat laporan polisi : LP /579 - B / V / 2020 / Polda LPG/ Res Lamteng, Tanggal 15 Mei 2020.
Kepala Polres Lamteng Ajun Komisaris Besar Popon Ardianto Sunggoro mengimbau, kepada warga untuk berhati-hati dalam menjaga kendaraan atau hewan ternak mereka.
"Harus berhati-hati, kalau barang berharga atau kendaraan supaya dikunci tambahan jika diparkirkan. Untuk hewan ternak supaya dijaga saat sedang diberi makan, dan dipastikan dikunci dengan rapat kalau sudah malam," ujar Popon Ardianto Sunggoro.
Mantan Kapolres Pesawaran itu juga mengajak seluruh lapisan warga, tokoh masyarakat, untuk bersama-sama dalam menjaga lingkungan, serta langsung melapor jika mengetahui atau menjadi korban aksi kriminalitas.(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)