Video Berita

Titi Kamal Menangis Dengar Kisah Fairuz A Rafiq Pingsan di Pengadilan

Video Berita Artis Fairuz A Rafiq menceritakan kembali peristiwa dirinya pingsan ketika menjadi saksi di pengadilan terkait kasus video ikan asin.

Penulis: Gusti Amalia | Editor: Noval Andriansyah
Tangkap Layar Youtube Titi kamal
Titi Kamal Menangis Dengar Kisah Fairuz A Rafiq Pingsan di Pengadilan 

“Kami pikir-pikir yang mulia,” kata Rihat, selaku kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami.

“Sama, kami pikir-pikir yang mulia,” ujar Sugiyarto, selaku kuasa hukum Galih Ginanjar.

Datangi psikolog

Sebelumnya, artis peran Sonny Septian mengatakan istrinya, Fairuz A Rafiq telah mendatangi psikolog.

Hal itu dilakukan Fairuz usai menjadi saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik video ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020) lalu.

Saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020), Sonny mengatakan, psikolog mendiagnosa bahwa istrinya mengalami stres.

"Kemarin Fairuz sempat, saya enggak tahu dia ke sana. Saya datang temenin dia dan psikolog bilang ini stres sudah akut dan kalau dibiarkan pasti akan berbahaya," kata Sonny.

Beruntungnya, lanjut Sonny, Fairuz sudah membaik setelah berkonsultasi dengan psikolog.

"Makanya ini dia butuh berada di zona yang aman. Makanya pas dia cerita dari dulu dan sekarang alhamdullah sudah membaik," ujarnya.

Meski sudah berangsur membaik, Fairuz tetap harus dalam pemantauan Sonny dan keluarganya.

"Cuma kata psikolognya ini enggak bisa terus dibiarin, harus ada cara lain yang lebih tenang," ucap Sonny.

"Intinya Fairuz harus mengikuti prosesnya biar tuntas, karena kan kalau dibiarkan jadi stres akut," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Fairuz menangis hingga pingsan saat bersaksi di sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan konten asusila pekan lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Vidgrafer Tribunlampung/Gusti Amalia

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved