Curanmor di Pringsewu
Lus Mengaku Dapat Motor Hasil Kejahatan di Pringsewu Secara Gadai Seharga Rp 8 Juta
Lus kepada polisi mengaku telah mendapatkan sepeda motor KLX Trail hasil kejahatan di ibu kota Kabupaten Pringsewu dari temannya berinisial IB
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu masih berupaya mengembangkan hasil penggrebekan di Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah pada Minggu, 17 Mei 2020 kemarin.
Kepala Satreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan, pihaknya berupaya mengembangkan dari penangkapan Lus (23), yang diduga sebagai penadah barang curian di Kabupaten Pringsewu.
Sementara itu, Lus kepada polisi mengaku telah mendapatkan sepeda motor KLX Trail hasil kejahatan di ibu kota Kabupaten Pringsewu dari temannya berinisial IB.
"Pelaku Lus mendapatkan sepeda motor Kawasaki KLX tersebut secara gadai seharga Rp 8 juta," kata Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 19 Mei 2020.
• BREAKING NEWS Dilaporkan Hilang, Motor Karyawan Leasing di Pringsewu Ditemukan, Penadah Diciduk
• Bobol Rumah dan Bawa Kabur 2 Motor, Pelajar 17 Tahun di Tanggamus Ditangkap Polisi
• Pengunjung Membludak, Pemkot Libatkan Marinir Cegah Persebaran Virus Corona di Pusat Perbelanjaan
• BREAKING NEWS Pergi Tanpa Pamit, Ibu Beranak 1 di Pringsewu Ditemukan Gantung Diri di Pohon Kakao
Kini petugas Tekab 308 sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka IB.
Pemetik Motor Masih Buron
Upaya Tekab 308 Polres Pringsewu mengungkap pencurian sepeda motor (curanmor) yang cukup meresahkan di Kabupaten Pringsewu membuahkan hasil dengan ditemukannya Kwasaki KLX Trail hasil curian.
Akan tetapi, petugas belum dapat meringkus para pelaku yang 'memetik' sepeda motor curian tersebut.
Pasalnya, seorang yang berhasil diamankan di Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah beserta barang bukti motor bukan sebagai pelaku.
Lus (23) yang ditangkap di Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, diduga hanya sebagai seorang penadah.
Oleh karena itu lah, masyarakat harus tetap waspada karena pelaku curanmor diperkirakan masih berkeliaran.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison menduga Lus sebagai pelaku pertolongan jahat atau penadah barang yang diduga hasil kejahatan.
"Sebagai pelaku pertolongan jahat atau penadah barang yang diduga hasil kejahatan," ungkap Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 19 Mei 2020.
Kendati begitu, Sahril berupaya melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku curanmor di Bumi Jejama Secancanan.
Gerebek Tempat Kerja Lus di Pubian