Curanmor di Pringsewu

Lus Mengaku Dapat Motor Hasil Kejahatan di Pringsewu Secara Gadai Seharga Rp 8 Juta

Lus kepada polisi mengaku telah mendapatkan sepeda motor KLX Trail hasil kejahatan di ibu kota Kabupaten Pringsewu dari temannya berinisial IB

Dokumentasi Polres Pringsewu
Lus(23) diamankan di Polres Pringsewu. Lus Mengaku Dapat Motor Hasil Kejahatan di Pringsewu Secara Gadai Seharga Rp 8 Juta. 

Tepatnya, Minggu, 17 Mei 2020 pukul 00.30, Tekab 308 Polres Pringsewu bergerak melakukan penggrebekan terhadap Lus.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap Lus dan mengamankan barang bukti sepeda motor.

"Pelaku kami lakukan penangkapan saat sedang berada ditempat kerjanya di Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah," ungkapnya, Selasa, 19 Mei 2020.

Kemudian, Lus digelandang petugas Tekab 308 ke Mapolres Pringsewu untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Sungguh malang nasib pekerja di salah satu leasing di ibu kota Kabupaten Pringsewu.

Pasalnya, sepeda motor Kawasaki KLX kesayangannya raib ketika ditinggal absen dan briefing di kantornya yang berada di bilangan KH Gholib Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu.

Yudhistira (25) warga Kelurahan Pringsewu Selatan ini tidak mendapati lagi sepeda motor KLX 150 Trail warna hijau Tahun 2018 miliknya di halaman parkir kantor, Selasa, 12 Mei 2020 sekira pukul 09.30 WIB.

"Saya tinggal absen dan briefing, keluar motor sudah tidak ada," kata Yudhis ketika dihubungi wartawan, Selasa siang.

Yudhis menceritakan bila dirinya datang ke kantor sekitar pukul 08.30 WIB.

Ia memarkirkan motornya di halaman parkir kantor.

Kurang lebih selama satu jam di dalam kantor, dia keluar hendak melihat sepeda motornya. Namun, motor tersebut sudah tidak ada.

Padahal sepeda motor dalam keadaan terkunci dan kunci masih ada padanya.

Yudhis sempat mencari di sekitar lokasi namun tidak juga menemukannya.

Atas kejadian tersebut, Yudhis melapor ke polisi.

Kini polisi sedang menyelidiki peritiwa pencurian tersebut untuk mengungkap pelakunya. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved