Pencabulan di Lampung Tengah

Keluarga Korban Sebut Pelaku Sudah 5 Kali Lebih Cabuli Siswi Kelas 1 SD di Rumahnya

Keluarga korban pencabulan anak di Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, membantah jika aksi pelaku Udin dilakukan sebanyak dua kali kepada korban.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Keluarga Korban Sebut Pelaku Sudah 5 Kali Lebih Cabuli Siswi Kelas 1 SD di Rumahnya. 

Aksi pelaku Udin (51), dilakukan sejak Februari 2020.

Modus pelaku dengan membiarkan korban bermain di halaman belakang rumahnya setelah korban pulang sekolah.

Korban berinisial AS (8), siswi kelas 1 sekolah dasar (SD) yang biasa bermain bersama teman-temannya, suatu ketika bermain ayunan seorang diri di belakang rumah pelaku Udin.

Saat itu pelaku melancarkan niat busuknya dengan modus memanggil korban ke dalam rumahnya.

"Saya panggil ke dalam rumah, terus saya ajak masuk ke kamar, setelah itu pakaian korban saya buka," kata Udin di Mapolsek Way Pengubuan, Kamis (21/5/2020).

Pelaku melanjutkan, setelah itu perbuatan amoral pelaku selanjutnya kepada korban, dilakukan periode Maret hingga April 2020.

"Saya bilang sama dia (korban) supaya jangan bilang-bilang lagi ke orang lain," sebut Udin kepada penyidik Polsek Way Pengubuan dan LPA Lampung Tengah.

Guru Pramuka Berkali-kali Ajak Siswi SMP Bolos, Akhirnya Terungkap Kasus Pencabulan

Guru pramuka diduga mencabuli murid SMP di Blitar, Jawa Timur. Perbuatan pelaku terungkap saat istrinya membuka chat WhatsApp.

Istri pelaku yang juga seorang guru di sekolah yang sama diam-diam sengaja membuka HP suaminya saat mengajar untuk mengecek chat WhatsApp.

Alanglah terkejutnya istri saat membaca chat dari seorang murid yang tidak menstruasi dan meminta pertanggungjawaban suaiminya.

Perbuatan bejat pelaku terjadi pertama kali di rumahnya pada 22 Februari 2020.

Perbuatan cabul Itu terjadi siang hari atau pukul 14.00 WIB di saat jam pelajaran masih berlangsung dan istrinya juga masih mengajar.

Pelaku mengajak korban ke rumahnya, sambil dibonceng motor.

Korban juga belum waktunya pulang sekolah namun dipaksa pelaku untuk diajak ke rumahnya.

Sesampai di rumahnya, pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan bujuk rayu, hingga akhirnya korban dicabuli.

"Pelaku sudah kami amankan dan mengakui semua perbuatannya," kata AKBP Ahmad Fanani, Kapolres Blitar, Jumat (15/5/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved