Tribun Bandar Lampung
Hari Pertama Buka Layanan, Samsat Rajabasa Ramai Didatangi Wajib Pajak
UPTD terlihat ramai dikunjungi para wajib pajak yang membutuhkan layanan pajak kendaraan.
Penulis: Debby Rizky Susilo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Debby Rizky
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah I Samsat Rajabasa Bandar Lampung membuka pelayanan pajak kendaraan hari ini, Selasa (26/5/2020) pascalibur Idul Fitri 1441 H.
UPTD terlihat ramai dikunjungi para wajib pajak yang membutuhkan layanan pajak kendaraan.
Kepala UPTD Wilayah I Kantor Samsat Rajabasa Koimah Indraguru mengatakan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah mulai aktif kembali.
"Kantor sudah kembali bekerja seperti biasa mulai dari hari ini. Hal ini juga dikarenakan cuti bersama yang dipindahkan ke akhir tahun dan juga kita berupa pelayanan sehingga harus segera dibuka," ujarnya kepada Tribunlampung.co.id.
Ia juga memaparkan wajib pajak yang melakukan pembayarkan pada 26 Mei 2020 berjumlah 294.
• Simak Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online, Tak Harus Datangi Samsat
• Usai Pelayanan Samsat Kota Agung Tiap Hari Disemprot Disinfektan
• Pasien Positif Covid-19 Asal Way Kanan Sembuh
• Jembatan Masih Digenangi Air Akibat Banjir Rob, Warga Pulau Pasaran Takut Menyeberang
Data tersebut berasal dari kendaraan wajib pajak pada Samsat UPC 207 kendaraan dan Samsat Bandar Lampung 87 kendaraan.
"Kami juga tetap melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Sebelum melakukan prosedur pembayarkan wajib pajak disediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan pemeriksaan suhu termal. Physical distancing juga diterapkan dalam antiran tunggu maupun pendaftaran," jelas Koimah.(Tribunlampung.co.id/ Debby Rizky)