Pembunuhan di Lampung Selatan
Tak Hanya Dendam, Pelaku Pembunuhan Pelajar di Lamsel Juga Berniat Bawa Kabur Motor Korban
Polisi masih akan melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap kedua tersangka pelaku pembunuhan terhadap AD (16).
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Mendengar teriakan minta tolong, anak korban lainnya Muhajir keluar dari kamar.
Ia langsung menolong ibunya yang sudah berlumur darah.
Muhajir lalu mengejar Muid.
Dibantu warga dan polisi, Muid ditangkap tak jauh dari rumahnya.
Adapun, barang bukti yang berhasil disita yakni 1 bilah senjata tajam (sajam) jenis Golok bergagang kayu, serta pakaian korban yang berlumur darah.
Menurut Pandra, tersangka diduga mengalami gangguan jiwa.
Hal itu berdasarkan keterangan dari masyarakat dan informasi dari Kepala UPTD Mataram Baru.
"Tersangka dibawa ke RSJ Kurungan Nyawa Pesawaran untuk dilakukan observasi selama 14 hari," kata Pandra.
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kebenaran gangguan jiwa yang diidap Muid.
Apabila terbukti mengalami gangguan jiwa, kata Pandra, ia akan diberikan kartu kuning dan langsung diobati di RSJ Kurungan Nyawa tersebut.
"Namun apabila tidak terbukti gangguan jiwa, maka akan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Polsek Tanjung Bintang bersama dengan Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan di Sindangsari Kecamatan Tanjung Bintang. Kedua pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Rabu (20/5/2020) lalu. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dua-pelaku-pembunuhan-di-sindangsari.jpg)