Pembunuhan di Lampung Selatan
Tak Pakai Senjata, 2 Pelaku Bunuh Pelajar di Lampung Selatan Manfaatkan Kubangan Lumpur
Polsek Tanjung Bintang langsung menggelar reka adegan pembunuhan seorang pelajar di Lampung Selatan, seusai ekspose perkara, Kamis (28/5/2020) siang.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Korban berinisial AD (16), warga Talang Way Sulan yang masih berstatus pelajar.
Sedangkan pelaku RM dengan AF.
Korban ditemukan warga tergeletak di area perkebunan singkong di Sindangsari pada Selasa (19/5/2020).
Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa TKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Polisi kemudian melakukan pengejaran kepada kedua pelaku yang melarikan diri ke OKU.
"Keduanya diamankan di OKU. Mereka pulang ke tempat orang tua tersangka AF yang berjualan somai," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo saat ekpose di Polsek Tanjung Bintang, Kamis (28/5/2020).
Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang.
Kedua pelaku diancam pas 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal seumur hidup.
Polsek Tanjung Bintang bersama dengan Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan di Sindangsari Kecamatan Tanjung Bintang. Kedua pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Rabu (20/5/2020) lalu. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)