Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Terungkap, Bupati Nonaktif Lampura Anak Kesayangan Keluarga Tamanuri, Saksi: Hobinya Ganti Mobil
Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara disebut sebagai anak kesayangan keluarga Tamanuri.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
"Dapat dijelaskan pekerjaan selama ini?" tanya Penasihat Hukum AIM, Sopian Sitepu.
"Saya kerja di Graha Mandala Alam gang PU dari tahun 2013, saya sebagai pengelola gedung balai pertemuan, jadi saya mengurusi keuangan serta orang yang akan pesan," terang Suci.
Suci pun menerangkan jika gedung serba guna tersebut milik keluarga Agung dan kapasitasnya mencapai hingga 2 ribu orang.
"Sekali sewa Rp 35 juta, kalau ramai seminggu ada empat kali yang sewa," sebutnya.
Lanjutnya, uang hasil sewa tersebut disetorkan ke ibunda Agung setiap sebulan sekali.
"Uang itu kemudian saya setorkan secara cash dipotong Rp 12 juta untuk gaji karyawan," terangnya.
Sementara JPU KPK Ikhsan Fernandi menanyakan tentang catatan pembukuan sewa menyewa gedung.
"Ada, tapi hanya tahun ini yang dibawa," kata Suci.
"Ya kalau memang ada, tunjukkan bukan gelondongan," sahut JPU.
Majelis Hakim Ketua Efiyanto pun menengahi dengan mengingatkan saksi untuk membawa catatan pembukuan jika diperlukan untuk bersaksi.
"Tolong kalau saksi bersaksi lagi tolong bawa catatannya agar jelas ya," tandasnya.
Hadirkan 2 Saksi
Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang online lanjutan suap fee proyek Lampung Utara, Kamis 28 Mei 2020.
Kali ini, sidang lanjutan yang digelar secara maraton sejak hari Selasa (26/5/2020) diagendakan dengan saksi adecharge atau saksi yang meringankan.
Adapun saksi meringankan ini dihadirkan sebanyak dua orang dari pihak terdakwa Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Adapun kedua saksi ini yakni Rini Hayati pekerjaan swasta, dan Suci Leoni Sari pekerja swasta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sidang-perdana-agung-ilmu-mangkunegara-b.jpg)