Tribun Bandar Lampung

BNNP Lampung Ciduk 3 Kurir, Sita Barang Bukti 2,8 Kg Sabu-sabu

3 kurir sabu-sabu inisial H (44), AB (50), dan S (44) diciduk anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joeviter
Kepala BNNP Lampung Brigjen Sukawinaya (kiri) memberikan keterangan terhadap media, Kamis (28/5/2020). BNNP Lampung Ciduk 3 Kurir, Sita Barang Bukti 2,8 Kg Sabu-sabu 

"Sudah dua kali, tapi yang kedua ini belum dibayar. Karena barangnya belum sampai," ujar AB.

Kedua kurir dicegat aparat saat melintas di jalan tol. Setelah melewati gerbang tol di Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pikap L300 yang dikendarai mereka disetop aparat.

Keduanya tak dapat mengelak lagi, lantaran dari penggeledahan anggota BNNP ditemukan barang bukti sabu dengan berat hampir mencapai 2 kilogram.

Mau Dikirim ke Lampung

Menurut pengakuan pelaku AB, uang Rp 30 juta yang ia terima sebagai upah pengantaran sabu-sabu pertama kali ke Lampung, sudah digunakan untuk menghidupi keluarganya.

"Macam macam (kerja) pak, kadang nguli kadang juga jadi sopir," katanya.

Ia mengaku penghidupan di kampung tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dengan upah besar yang dijanjikan, ia nekat berhadapan dengan hukum.

Senada juga diakui S (44). Bersama AB, S bergantian mengemudikan mobil dari Aceh menuju Lampung. Menurutnya, upah yang ditawarkan sulit untuk ditolak.

"Rp 15 juta untuk satu kilo, belum lagi ditambah uang jalan," kata S.

S mengatakan, barang tersebut rencana akan diambil oleh orang yang diyakini sebagai pemesan berinisial E.

Namun S dan AB mengaku tidak mengetahui sosok E yang disebut sebagai pemilik barang haram tersebut.

"Itu pesanan E, iya rencana yang kedua ini juga mau kirim ke Lampung. Janjinya mau diambil depan gerbang tol," jelasnya.

Kejar Pemasok

Kepala BNNP Lampung Brigjen Sukawinaya mengatakan, pihaknya sudah memprediksi tetap terjadi peredaran narkoba meski di tengah pandemi seperti saat ini.

Bahkan jenderal polisi bintang satu ini mengakui para kurir ini memanfaatkan kelonggaran pengawasan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved