Tribun Bandar Lampung

BNNP Lampung Ciduk 3 Kurir, Sita Barang Bukti 2,8 Kg Sabu-sabu

3 kurir sabu-sabu inisial H (44), AB (50), dan S (44) diciduk anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joeviter
Kepala BNNP Lampung Brigjen Sukawinaya (kiri) memberikan keterangan terhadap media, Kamis (28/5/2020). BNNP Lampung Ciduk 3 Kurir, Sita Barang Bukti 2,8 Kg Sabu-sabu 

"Kami tetap berupaya menanggulangi peredaran narkoba di Lampung," jelas Sukawinaya, Kamis (28/5/2020).

Sukawinaya mengatakan, modus yang dilakukan tersangka mengantarkan sabu melalui jalur darat.

Sabu tersebut diletakan di dalam kabin mobil.

Setelah sampai di Lampung, sabu tersebut langsung diedarkan lagi dalam bentuk kecil.

"Kami sedang melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pemasok sabu dari Aceh," tukasnya.(Tribunlampung.co.id/Joeviter Muhammad)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved