Tribun Pringsewu
Cekcok dengan Pacar, Remaja 15 Tahun Asal Lampung Unggah Foto Syur Gadis 13 Tahun di Facebook
Remaja berusia 15 tahun terjerat kasus penyebaran Foto Syur kekasihnya yang masih berusia 13 tahun di Pringsewu, Lampung.
Mereka tampak berpelukan.
Si pria terlihat tak mengenakan baju.
Sedangkan, si wanita berbalut kain putih hingga sebatas dada.
Kepala DP3AP2KB Pringsewu Nazri tidak mau berkomentar banyak terkait viralnya foto tersebut.
Dia mengaku telah mendapatkan informasi mengenai foto itu sejak Sabtu (12/10/2019) pekan lalu.
"Saya justru belum tahu fotonya, dan tidak mau melihat foto itu," ungkap Nazri saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/10/2019).
Nazri mengatakan, ada orang yang menghubungi dan mengucapkan turut prihatin atas musibah yang kembali dialami instansinya.
Nazri menuturkan, orang yang bersangkutan saat ini telah mengambil cuti tahunan.
Lamanya cuti, menurut dia, 12 hari, yakni sejak 14 Oktober 2019.
Sementara, pria dalam foto yang diduga pejabat Dinas Ketahanan Pangan Pringsewu, juga tidak ditemukan di kantor, setelah Foto Syur tersebut menjadi bahan pembicaraan.
Berdasarkan informasi, keduanya mengajukan pensiun dini.
Kendati begitu, Inspektur Pringsewu Endang Budiati mengaku, pihaknya telah memproses dua pejabat yang berada di dalam Foto Syur tersebut.
Bahkan, hasil pemeriksaannya pun telah dilaporkan kepada bupati.
Menurut dia, kedua oknum pejabat itu bakal menerima sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kasus lain pejabat Pemkab Pringsewu
Sebelumnya, video seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten Pringsewu sedang bermesraan dengan wanita cantik viral di media sosial, Kamis (28/2/2019).
Video mesra pejabat PNS di Pemkab Pringsewu dengan wanita cantik dan muda ini menjadi bahan perbincangan masyarakat di Lampung.
Oknum PNS Pringsewu dalam video yang beredar berdurasi sekitar 14 detik, seperti sedang mengemudikan mobil.
Sementara di sebelahnya, terdapat perempuan berkulit kuning langsat dengan kaus hitam, terlihat bernyanyi mengikuti alunan musik di mobil.
Wanita muda dengan bibir merah merona itu pun terlihat duduk rapat dengan pria tersebut, sambil menyandarkan kepalanya di bahu oknum PNS.
Selain itu, ia juga terlihat mencium pipi oknum PNS Pringsewu dengan mesra.
Siapa sosok pejabat dan wanita cantik tersebut?
Ternyata, sosok di dalam video mesra oknum pejabat Pemkab Pringsewu dengan wanita muda di dalam mobil tersebut tergolong familiar di masyarakat Pringsewu.
Oknum pejabat Pemkab Pringsewu yang ada di dalam video mesra dengan wanita muda itu, ternyata seorang yang memiliki jabatan di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pringsewu.
Kepala P3AP2KB Pringsewu, Nazri membenarkan oknum PNS yang ada di video tersebut adalah kepala bidang di OPD yang ia pimpin.
Nazri juga mengaku telah menerima video tersebut di awal Februari 2019.
Atas video itu, Nazri mengaku telah memanggil yang bersangkutan.
"Sudah kami tanya, pengakuannya bukan anak, bukan istri, kali teman bermain," tuturnya.
Klarifikasi tersebut, tambah dia, sebagai langkah tindak lanjut dirinya sebagai kepala dinas.
Adapun, penjatuhan hukuman, menurut dia, tidak ada padanya.
Kemungkinan, kata dia, perilaku dalam video itu menyangkut pada martabat PNS.
Mengingat pada saat merekam video ke laman tik tok, oknum PNS ini mengenakan seragam dengan logo Pemkab Pringsewu.
Atas video ini, oknum PNS Pringsewu tersebut belum dapat ditemui.
Ketika dihubungi, ponselnya tidak aktif.
Kepala P3AP2KB Pringsewu Nazri mengatakan, setiap harinya oknum PNS Pringsewu itu berangkat ke kantor.
Namun, lanjut dia, setelah apel terkadang berada di lapangan.
Menurutnya, sudah terlalu banyak awak media yang mencarinya untuk klarifikasi perihal video tersebut.
Otomatis, kata Nazri, keberadaan video ini membuat tidak nyaman lingkungan kerja P3AP2KB Pringsewu.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pringsewu dr Endang Budiati mengatakan, perkara video tersebut sedang ditindaklanjuti oleh kepala dinasnya.
"Nanti kita juga klarifikasi kepada yang bersangkutan," tuturnya.
Endang Budiati mengungkapkan bila persoalan video PNS bermesraan dengan perempuan muda itu berkaitan erat dengan persoalan etika.
"Bahwa etika dan moral itu, bagi seorang ASN adalah yang nomor satu," katanya.
Itu pun, tambah Endang, kalau benar yang ada di dalam video bukan siapa-siapanya oknum PNS yang dimaksud.
Oleh karena itu, Endang akan melihat aturannya terlebih dahulu. Ia pun juga akan lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Ia menekankan bila pihaknya akan segera klarifikasi dan mendalami peristiwa video oknum PNS yang viral bermesraan dengan wanita muda tersebut.
Ia berharap peristiwa itu dapat menjadi pembelajaran seluruh ASN di Pemkab Pringsewu. Bahwa, lanjut Endang, seorang ASN itu sebagai contoh bagi masyarakat.
Terbaru di Pringsewu, Lampung, kasus Foto Syur melibatkan seorang Remaja berusia 15 tahun dan korban yang berusia 13 tahun. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)