Tribun Lampung Selatan
Disparbud Lamsel Tunggu Instruksi Provinsi untuk Buka Kembali Tempat Wisata
Sudah sejak 3 bulan terakhir, sektor parawisata daerah tidak bergerak.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Pemprov Lampung Minta Tempat Wisata Terapkan Protokol Kesehatan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pariwisata dan Kreatif (Disparkraf) belum juga mengeluarkan surat edaran (SE) terkait dibukanya kembali industri pariwisata dimasa pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kreatif (Kadisparkraf) Lampung Edarwan saat dihubungi Tribun Lampung, Senin (1/6/2020).
Akan tetapi jika nantinya tempat wisata tersebut dibuka, maka bagi manajemen harus menyiapkan dan menerapkan ptotokol kesehatan.
Seperti harus ada sarana tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, hingga pembatasan pengunjung.
"Namun yang sedang dilakukan oleh pemerintah provinsi Lampung menghadapi new normal ini kita sedang menyiapkan standar operasi prosedur (SOP) bidang pariwisatanya," katanya.
Dalam menghadapi new normal nanti maka harus disikapi oleh para pelaku usaha untuk menerapkan usahanya berbasis ptotokol kesehatan.
Kemarin juga sempat berdiskusi kepada para pelaku usaha untuk mencari masukan termasuk dengan stekholder terkait.
Dibukanya tempat wisata itu secara resmi harus ada SOPnya.
Memang itu keinginan pelaku usaha pariwisata yang meminta dibukanya tempat wisata pada 6 Juni mendatang.
"Jadi itu keinginan dari para pelaku usaha dan bukan kebijakan dari pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung. Saat ini kita sedang susun SOPnya dan termasuk payung hukumnya," katanya
Pemprov Lampung memang belum mengeluarkan kebijakan new normal, termasuk juga kapan dibukanya kegiatan pariwisata.
Berdasarkan pengamatannya bahwa di tempat wisata seperti Lembah Hijau juga telah menjalani ptotokol tersebut.
Termasuk hotel begitu pengunjung masuk harus diperiksa suhu tubuhnya dan tanyakan identitas.
Lalu bagi pemandu wisata juga harus wajib pakai masker dan protokol kesehatan juga harus diterapkan. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo/Bayu Saputra)