Tribun Pringsewu
Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, Polisi Hanya Berhasil Amankan Tiga 'Jago Pukul'
Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pagelaran 'gigit jari' ketika melakukan penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSRWU - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pagelaran 'gigit jari' ketika melakukan penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya, Minggu, 31 Mei 2020.
Diduga pergerakkan petugas Polsek Pagelaran untuk menggrebek judi sabung ayam diketahui para pelaku.
Alhasil, polisi hanya dapat mengamankan tiga ekor ayam aduan (jago pukul) dan peralatan judi lainnya.
Seperti kurungan ayam, tas ayam, jam dinding, set geber terbuat dari karung warna putih, dan sebuah ember warna hitam berisi air.
Serta mengamankan empat unit sepeda motor dan lima pasang sandal.
• Guru Ngaji Ditangkap Polisi karena Buka Gelanggang Sabung Ayam di Rumah
• Gelapkan Uang Perusahaan Rp 79 Juta, Oknum Salesman di Lampung Utara Diamankan Polisi
• Dikira Suara Pesawat, Marsiti Kaget Lihat Mobil Menggantung di Atap Kamar
• Niat Putar Balik, Arifin Tak Sadar Kendaraannya Bablas Masuk ke Rumah Warga
Kepala Polsek Pagelaran AKP Syafri Lubis membenarkan penggerebekkan lokasi sabung ayam tersebut pada Minggu 31 Mei 2020 pukul 13.30 WIB.
Tepatnya di Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
"Berawal dari informasi warga, bahwa di Pekon Sukaratu terdapat beberapa orang sedang berjudi sabung ayam," kata Syafri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Senin, 1 Juni 2020.
Berbekal informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan.
Hasilnya, informasi tersebut akurat sehingga petugas mengupayakan penggerebekan.
"Karena lokasi perjudian tersebut berada di areal perkebunan kopi coklat (kakao), kemungkinan pada saat petugas kami datang para pelaku perjudian tersebut mengetahui kedatangan kami, dan berhasil melarikan diri kedalam areal perkebunan," ungkapnya.
Meskipun tidak berhasil menangkap pelaku, petugas mengamankan berbagai barang bukti di lokasi judi sabung ayam tersebut.
Kini seluruh barang bukti diamankan di Markas Polsek Pagelaran.
Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk menemukan para pelaku yang melakukan perjudian sabung ayam tersebut.(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)