Tribun Bandar Lampung
Dikira Mau Rampok ATM, Oknum Polisi di Lampung Dipergoki Pakai Sabu
Seorang oknum anggota Polri berinisial YF (37) kedapatan mengonsumsi sabu di depan ruko Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, Jumat (5/6/2020)
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Setelah dibawa ke polres dia ngaku anggota. Ada KTA-nya. Sekarang kami sedang melakukan pengembangan," tandasnya.
Polisi Bawa Ineks
Dua oknum anggota polisi diamankan oleh Polsek Sungkai Utara, Kamis (26/3/2020).
Kedua oknum polisi berpangkat bintara itu berinisial Ag dan Te.
“Benar ada dua orang anggota Polri diamankan terkait penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono.
Bambang menyebut, keduanya bukan berasal dari jajaran Polda Lampung.
“Dua-duanya anggota polisi, tapi bukan dari Polda Lampung,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Aris Satrio Sujatmiko membenarkan dua oknum polisi yang diamankan terkait narkoba.
Aris mengatakan, keduanya berdinas di jajaran Polda Sumatera Selatan.
Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat.
Saat diselidiki, Polsek Sungkai Utara mendapati dua anggota polisi yang diduga membawa narkoba di dalam mobilnya.
Ketika diperiksa, ditemukan paket sabu dan lima butir ineks.
“Pangkat mereka masih bintara,” kata Aris.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, barang haram itu dibawa keduanya untuk dikonsumsi.
Ketika ditangkap, keduanya tidak sedang mengonsumsi narkoba.