Tribun Bandar Lampung

Dikira Mau Rampok ATM, Oknum Polisi di Lampung Dipergoki Pakai Sabu

Seorang oknum anggota Polri berinisial YF (37) kedapatan mengonsumsi sabu di depan ruko Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, Jumat (5/6/2020)

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Tekab 308 Bandar Lampung 
Oknum anggota polisi, YF (kiri), bersama rekannya kedapatan mengonsumsi sabu di depan ruko Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, Jumat (5/6/2020). 

"Setelah dibawa ke polres dia ngaku anggota. Ada KTA-nya. Sekarang kami sedang melakukan pengembangan," tandasnya.

Polisi Bawa Ineks

Dua oknum anggota polisi diamankan oleh Polsek Sungkai Utara, Kamis (26/3/2020).

Kedua oknum polisi berpangkat bintara itu berinisial Ag dan Te.

“Benar ada dua orang anggota Polri diamankan terkait penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono.

Bambang menyebut, keduanya bukan berasal dari jajaran Polda Lampung.

“Dua-duanya anggota polisi, tapi bukan dari Polda Lampung,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Aris Satrio Sujatmiko membenarkan dua oknum polisi yang diamankan terkait narkoba.

Aris mengatakan, keduanya berdinas di jajaran Polda Sumatera Selatan.

Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat.

Saat diselidiki, Polsek Sungkai Utara mendapati dua anggota polisi yang diduga membawa narkoba di dalam mobilnya.

Ketika diperiksa, ditemukan paket sabu dan lima butir ineks.

“Pangkat mereka masih bintara,” kata Aris.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, barang haram itu dibawa keduanya untuk dikonsumsi.

Ketika ditangkap, keduanya tidak sedang mengonsumsi narkoba.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved