Tribun Bandar Lampung
Dikira Mau Rampok ATM, Oknum Polisi di Lampung Dipergoki Pakai Sabu
Seorang oknum anggota Polri berinisial YF (37) kedapatan mengonsumsi sabu di depan ruko Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, Jumat (5/6/2020)
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang oknum anggota Polri berinisial YF (37) kedapatan mengonsumsi sabu di depan ruko Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, Jumat (5/6/2020) pukul 01.00 WIB.
Oknum polisi berpangkat brigadir itu diamankan Tim Opsnal Tekab 308 Polresta Bandar Lampung saat sedang mengisap sabu di dalam mobil.
Warga Jalur Dua, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara ini diciduk bersama temannya, SF, warga Perumahan Suropati, Bandar Lampung.
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, penangkapan kedua tersangka berawal dari kecurigaan satpam ATM BRI.
Satpam melihat dua pria tampak bolak-balik di areal tersebut.
• Polisi Amankan Pegawai Bank, Oknum Polisi serta PNS yang Tengah Asik Pesta Narkoba
• Kapolri Ultimatum Kapolda Jawa Barat Gara-gara Ulah Oknum Polisi Ngamuk Ditegur tak Pakai Masker
• Itera Akan Amati Fenomena Alam Gerhana Bulan Penumbra Sabtu Dini Hari
• Baru 33,3 Persen Penduduk Bandar Lampung yang Ikut Sensus Online
Dari CCTV, terpantau salah satu orang dari dalam mobil mengeluarkan senjata api.
Satpam menduga kedua pria tersebut hendak merampok ATM.
Khawatir pria tersebut hendak melakukan tindakan kejahatan, satpam melapor ke Tekab 308 Polresta Bandar Lampung.
"Anggota langsung bergerak menuju lokasi dan didapati dua orang laki-laki sedang menggunakan sabu di dalam mobil Toyota Calya warna merah," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi.
Selain mengamankan dua paket kecil sabu lengkap dengan alat isapnya, anggota juga menemukan senjata api rakitan jenis revolver dengan empat butir amunisi kaliber 38.
"Saat ditangkap sempat terjadi perlawanan. Salah satunya (oknum anggota polisi) ini menodongkan senpi rakitan ke anggota Tekab," kata Rosef.
Setelah digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung, YF mengaku sebagai anggota polisi.
Diketahui, YF berdinas di Polsek Sungkai Selatan, Lampung Utara.
Rosef menyatakan, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan.
Kedua tersangka bakal dijerat pasal penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api rakitan.