Berita Nasional

Pangdam Minta Maaf 3 Anggota TNI Keroyok Pelajar SMA karena Rebutan Pacar

tiga oknum anggota TNI mengeroyok seorang siswa SMA di Tiakur, Maluku Barat Daya hingga babak belur.

Editor: wakos reza gautama
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pengeroyokan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MALUKU BARAT DAYA - Tiga anggota TNI mengeroyok seorang pelajar SMA.

Perkaranya sepele yaitu soal rebutan pacar.

Pelaku utama berinisial M (48) yang menjabat sebagai Babinsa di Desa Hila, Kecamatan Pulau Romang, Maluku Barat Daya.

Sementara korban adalah AS (16), pelajar SMA di Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya

Baik M dan AS menjalin hubungan asmara dengan wanita yang sama berinisial MS (17). 

Oknum TNI Mabuk Diduga Pukuli Warga di Posko Covid-19

Satpam Sugiyanti yang Dikabarkan Hilang Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Bengawan Solo

Eks Anak Buah Donald Trump Sebut Presiden AS Berusaha Menabur Perpecahaan di Amerika Serikat

Pernyataan Ferdian Paleka Setelah Dibebaskan Polisi

Anggota TNI itu tidak terima kekasihnya menjalin hubungan dengan pria lain hingga terjadilah peristiwa penganiayaan itu. 

Gara-gara masalah itu, Pangdam XVI Pattimura, Mayjen TNI Marga Taufiq sampai meminta maaf.

Permintaan maaf itu disampaikan Pangdam melalui Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Jansen Simanjuntak, Kamis (4/6/2020).

“Dalam hal ini Pak Pangdam sangat menyesalkan dan meminta maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat,” kata Jansen di hadapan wartawan.

Dia menjelaskan, persoalan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan antara keluarga korban dan pelaku.

Meski begitu, atas arahan pimpinan, kasus tersebut tetap akan diproses sesuai etika disiplin dan aturan hukum.

“Namun, hal itu tetap kita tindak lanjuti, yang pertama dengan masyarakat tentang pernyataan penyelesaian antara oknum dengan masyarakat sudah selesai ya. Namun, pimpinan tetap menindaklanjuti dari segi hukum dan dispilin,” jelasnya.

Dia kembali menegaskan bahwa siapapun prajurit TNI yang berbuat kesalahan, tetap akan diberi sanksi dan mendapat hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, tiga oknum anggota TNI mengeroyok seorang siswa SMA di Tiakur, Maluku Barat Daya hingga babak belur.

Penganiayaan itu terjadi lantaran masalah asmara antara salah satu pelaku berinisial M dengan korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved