Tribun Bandar Lampung

Curanmor Beraksi di Parkiran Mal, Gasak Motor Karyawan Restoran Cepat Saji

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beraksi di areal parkiran salah satu mal di Jalan Kartini.

Editor: Reny Fitriani
Tangkapan Layar CCTV Central Plaza
Tangkapan layar CCTV parkiran yang merekam pencuri sepeda motor membawa motor Honda Beat BE 2253 ADG milik Fajar (26) warga Talang, Telukbetung Selatan, Minggu (7/6/2020). Curanmor Beraksi di Parkiran Mal, Gasak Motor Karyawan Restoran Cepat Saji 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beraksi di areal parkiran salah satu mal di Jalan Kartini, Tanjung Karang Pusat, Minggu (7/6/2020) sekitar pukul 07.05 WIB.

Pelaku yang diperkirakan dua orang ini berhasil menggasak motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BE 2253 ADG milik Fajar (26) warga Talang, Telukbetung Selatan.

Diketahui, korban merupakan salah satu pegawai restoran cepat saji yang berada di kompleks pusat perbelanjaan tersebut.

Rekan kerja korban, Ican (26) mengatakan, sebelum hilang sempat melihat motor milik temannya di areal parkiran.

Usai mengisi daftar hadir, Ican kembali ke parkir untuk memasang box delivery.

Modus Pura-pura Bertamu, Pelaku Curanmor Gasak 2 Motor di Kalirejo

Suket Gratis di 3 Puskesmas, Pembuatan Suket di Bandar Lampung Mulai Hari Ini

Begini Protokol Kesehatan Berkunjung ke Mal di Bandar Lampung

"Lima menit setelah absen saya balik lagi ke parkiran, itu motor udah gak ada, tinggal helm doang," ujar Ican.

Saat itu Ican belum menyadari jika motor teman kerjanya di embat maling.

Ia pun menanyakan langsung dengan korban perihal keberadaan motor tersebut.

Ican menambahkan, saat itu pula korban sadar jika ia menjadi korban curanmor.

Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke satpam setempat.

"Setelah lapor sama satpam terus cek rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV ternyata dibawa kabur pencuri," jelasnya.

Menurut Ican, kejadian tersebut telah dilaporkan korban ke polisi.

"Dia langsung lapor polisi, makanya hari ini (kemarin) dia gak masuk," sebutnya.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi membenarkan laporan korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut tim Inafis Polresta Bandar Lampung telah melakukan olah TKP.

"Dari hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, pelaku berhasil membawa kabur motor korban dengan merusak kunci gembok dan kontak sepeda motor," bebernya.

Ia menambahkan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 15 juta.

"Masih dalam penyelidikan, mempelajari rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Joeviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved