Kasus Corona di Lampung
Suket Gratis di 3 Puskesmas, Pembuatan Suket di Bandar Lampung Mulai Hari Ini
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyatakan, tidak lagi melayani pembuatan surat keterangan bebas Covid-19.
Lalu untuk perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat/perjalanan anggota keluarga intinya (orangtua, suami/ istri, anak, saudara kandung) sakit keras atau meninggal dunia, persyaratannya fotokopi KTP dan surat rujukan pasien/surat keterangan kematian dari almarhum/ almarhumah.
"Untuk repatriasi pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus sampai ke daerah asal syaratnya fotokopi KTP Bandar Lampung dan surat keterangan dari BPPMI," jelas Edwin.
Edwin juga mengimbau petugas kesehatan maupun peserta yang hendak membuat suket untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Seperti menjaga jarak minimal satu meter, menggunakan masker, hingga cuci tangan pakai sabun terlebih dahulu Di tempat yang telah disediakan.
"Jika hasilnya reaktif peserta tidak akan mendapatkan suketnya dan akan dihubungi oleh petugas melalui telepon untuk edukasi isolasi mandiri," terangnya.
Hasil rapid tes sendiri akan keluar esok harinya setelah dilakukan pemeriksaan di hari ini.
"Pengambilan hasil sesuai tanggal yang ada pada bukti pengambilan hasil yang diberikan pihak puskesmas," tandasnya.
Diskes Kabupaten
Dinas Kesehatan Tanggamus juga akan membuka layanan pembuatan surat keterangan bebas Covid-19.
Menurut Bambang Sutejo, Kasi Survailance dan Imunisasi mewakili Kadiskes Taufik Hidayat, diskes kabupaten sudah diberikan kewenangan untuk melayani rapid test untuk pemberian suket ini. Sebelumnya, hanya dikeluarkan oleh Diskes Lampung.
Ia mengaku, layanan rencananya buka dalam pekan ini.
Teknis utama layanan nanti menggunakan nomor telpon dengan aplikasi WhatsApp.
Hal itu untuk konsultasi dan memastikan persyaratan lengkap dulu.
"Persiapan masih terus kami lakukan, nanti kami sebar nomor kontak untuk konsultasi. Jadi pembuat surat tidak tiba-tiba langsung datang tapi memberitahukan dulu," ujar Bambang.
Menurutnya persiapan pembuat yang penting ada surat tugas, ada surat keterangan dari pekon atau kecamatan berisi tentang alasan kepergian, tujuan, lamanya waktu. Kemudian foto KTP atau kartu keluarga.
Setelah itu lengkap baru menghubungi nomor sekretariat pembuatan surat.