Kasus Corona di Lampung

Suket Gratis di 3 Puskesmas, Pembuatan Suket di Bandar Lampung Mulai Hari Ini

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyatakan, tidak lagi melayani pembuatan surat keterangan bebas Covid-19.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kadiskes Lampung Reihana yang juga Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung saat menggelar konferensi pers di Posko Covid-19 di Ruang Abung Pemprov Lampung, Minggu (7/6/2020). Suket Gratis di 3 Puskesmas, Pembuatan Suket di Bandar Lampung Mulai Hari Ini 

Menurut Jubir Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana, pasien yang sembuh itu, pasien nomor 49, perempuan berumur 51 tahun, warga Bandar Lampung, bernama Sukaesih.

Lalu pasien 47 Muhtadi, laki-laki berumur 55, warga Bandar Lampung dan pasien 131 Endang Irawati, perempuan berumur 45 tahun, juga warga Balam.

Sedangkan tambahan 1 pasien yang terkonfirmasi positif yakni pasien 144 berusia 41 tahun perempuan OTG.

Saat ini yang bersangkutan telah menjalani isolasi mandiri di rumah dengan kondisi umum sehat.

Ditambahkan oleh Reihana bahwa sampai saat pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari Kemenkes untuk vaksin corona.

"Akan tetapi memang ada kesepakatan antara 5 organisasi profesi, PAPDI, IDAI, PDPI, PERDATIN dan PERKI. Kalau klorokuin itu bisa digunakan untuk mencegah penularan Corona," katanya.

Kelima organisasi profesi itu mereka bersepakat hidro klorokuin dengan tata laksana bisa mencegah virus Corona.

Namun obat tersebut tidak digunakan untuk pasien berusia lebih dari 51 tahun atau komorbid jantung dan pasien yang syok aretmia. (Tribunlampung.co.id, Sulis/Tri/Bayu)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved