Penumpang Pesawat Tetap Bawa Suket Covid-19, Naik Kapal Cuma Pakai KTP

Penumpang kapal tidak perlu menyertakan surat keterangan (suket) bebas Covid-19 jika hendak menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - Pemeriksaan penumpang Garuda dari Jakarta di Bandara Radin Inten II Lampung, Rabu (13/5/2020). Penumpang pesawat yang ingin ke Jakarta masih wajib membawa suket bebas Covid-19 serta Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). 

Harga tiket rute Lampung-Jakarta Rp 546.700 dan rute Jakarta-Lampung Rp 626.000.

Branch Manajer Sriwijaya Air Lampung Darmando Purba mengatakan, Sriwijaya Air Lampung untuk rute Lampung-Jakarta dan Jakarta-Lampung belum dibuka kembali, karena market untuk rute tersebut masih sedikit.

Rencananya, pihaknya baru membuka rute Lampung-Palembang dan Lampung-Bandung pulang pergi pada 12 Juni nanti.

Untuk bisa menempuh perjalanan tersebut penumpang harus membawa surat keterangan kesehatan atau surat keterangan uji rapid test ke bandara.

Sementara itu, Supervisor Sales Marketing Xpress Air Irfan Setiawan mengatakan, semula Xpress Air berencana membuka rute Lampung-Yogyakarta dan Semarang-Lampung pada 11 Juni 2020.

Lalu rute Yogyakarta-Lampung dan Lampung Semarang tanggal 12 Juni 2020.

Namun rencana itu harus dibatalkan karena Xpress Air baru mendapatkan informasi mengenai kelonggaran penumpang tanggal 9 Juni 2020.

Sehingga Xpress Air membutuhkan waktu untuk mengatur ulang segala sesuatunya, seperti jadwal terbang, rotasi pesawat, dan sebagainya.

Sudah Longgar

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana mengungkapkan, untuk perjalanan darat, khususnya untuk menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni, sudah dilonggarkan.

Penumpang yang menyeberang pelabuhan tidak harus menyertakan suket bebas Covid dan petugas di check point pemeriksaan sudah tidak ada.

Namun para penumpang dan kendaraan tetap diminta mematuhi protokol kesehatan.

Inawati, penumpang yang hendak ke Bogor, mengatakan, tidak ada pemeriksaan suket di sana.

Ia hanya diminta menunjukkan KTP saat membeli tiket.

“Saya membawa suket. Tapi tadi tidak minta. Cuma diminta KTP, tapi saya tetap menunjukkan saja surat keterangan sehat meski tidak diminta,” katanya, Selasa (9/6/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved