Tribun Bandar Lampung

IDI Bandar Lampung Sesalkan Tudingan Covid-19 Jadi Lahan Bisnis

Karena isu itu pula, banyak yang berpandangan buruk terhadap tenaga medis yang menangani Covid-19.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandar Lampung dr Aditya di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandar Lampung dr Aditya menyesalkan tudingan yang diarahkan ke paramedis dan rumah sakit yang menyebut pandemi Covid-19 dijadikan lahan bisnis.

Hal tersebut diutarakan Aditya saat ditemui Tribunlampung.co.id di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2020).

Tudingan tersebut telah menjadi viral dan merebak di seluruh penjuru Tanah Air.

Karena isu itu pula, banyak yang berpandangan buruk terhadap tenaga medis yang menangani Covid-19.

"Tentunya, dengan hadirnya isu yang demikian sangat meresakan para tenaga medis," ujarnya.

Dituding Jadikan Pandemi Corona sebagai Ladang Bisnis, 16 Organisasi Profesi Kesehatan Buka Suara

Suket Covid-19 Kedaluwarsa, Penumpang Gagal Terbang

Gubernur Arinal Bahas New Normal dengan Presiden Jokowi

Tolak Wisuda Online, Mahasiswa Unila Ramai-ramai Bikin Petisi

Menurut Aditya, tudingan itu membuat petugas medis merasa terdiskreditkan.

Padahal, menurutnya, tenaga medis telah bekerja sesuai dengan sumpah profesi dan kode etik.

"Isu itu membuat tenaga medis terdiskreditkan," jelas Aditya.

"Justru saat ini rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya mengalami kebabakbeluran," sambungnya.

Untuk itu, ia meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum tentu kebenarannya, sehingga keributan yang terjadi di daerah lain tidak terjadi di Kota Tapis Berseri.

Pernyataan Sikap

Sejumlah organisasi profesi kesehatan buka suara terkait tudingan yang beredar di media sosial.

Mereka dituduh meraup keuntungan dari pandemi virus corona (Covid-19).

Untuk membantah tudingan menjadikan wabah corona sebagai ladang bisnis, 16 organisasi profesi kesehatan merilis pernyataan sikap.

Setidaknya ada 13 poin dalam pernyataan sikap tersebut, dikutip dari siaran pers Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Rabu (10/6/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved