Tribun Bandar Lampung
IDI Bandar Lampung Sesalkan Tudingan Covid-19 Jadi Lahan Bisnis
Karena isu itu pula, banyak yang berpandangan buruk terhadap tenaga medis yang menangani Covid-19.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandar Lampung dr Aditya menyesalkan tudingan yang diarahkan ke paramedis dan rumah sakit yang menyebut pandemi Covid-19 dijadikan lahan bisnis.
Hal tersebut diutarakan Aditya saat ditemui Tribunlampung.co.id di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2020).
Tudingan tersebut telah menjadi viral dan merebak di seluruh penjuru Tanah Air.
Karena isu itu pula, banyak yang berpandangan buruk terhadap tenaga medis yang menangani Covid-19.
"Tentunya, dengan hadirnya isu yang demikian sangat meresakan para tenaga medis," ujarnya.
• Dituding Jadikan Pandemi Corona sebagai Ladang Bisnis, 16 Organisasi Profesi Kesehatan Buka Suara
• Suket Covid-19 Kedaluwarsa, Penumpang Gagal Terbang
• Gubernur Arinal Bahas New Normal dengan Presiden Jokowi
• Tolak Wisuda Online, Mahasiswa Unila Ramai-ramai Bikin Petisi
Menurut Aditya, tudingan itu membuat petugas medis merasa terdiskreditkan.
Padahal, menurutnya, tenaga medis telah bekerja sesuai dengan sumpah profesi dan kode etik.
"Isu itu membuat tenaga medis terdiskreditkan," jelas Aditya.
"Justru saat ini rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya mengalami kebabakbeluran," sambungnya.
Untuk itu, ia meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum tentu kebenarannya, sehingga keributan yang terjadi di daerah lain tidak terjadi di Kota Tapis Berseri.
Pernyataan Sikap
Sejumlah organisasi profesi kesehatan buka suara terkait tudingan yang beredar di media sosial.
Mereka dituduh meraup keuntungan dari pandemi virus corona (Covid-19).
Untuk membantah tudingan menjadikan wabah corona sebagai ladang bisnis, 16 organisasi profesi kesehatan merilis pernyataan sikap.
Setidaknya ada 13 poin dalam pernyataan sikap tersebut, dikutip dari siaran pers Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Rabu (10/6/2020).