Tribun Bandar Lampung
IDI Bandar Lampung Sesalkan Tudingan Covid-19 Jadi Lahan Bisnis
Karena isu itu pula, banyak yang berpandangan buruk terhadap tenaga medis yang menangani Covid-19.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Ketua IDI Jember Alfi Yudisianto mengatakan, unggahan itu menyakiti perasaan para dokter yang berjuang di garis depan.
Unggahan tersebut dibaca salah seorang dokter pada Jumat (5/6/2020) siang.
"Lalu dokter itu melapor pada kami," kata Alfi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/6/2020).
Para pengurus IDI Jember sempat menghubungi akun tersebut untuk meminta klarifikasi.
Namun, setelah dihubungi akun Facebook itu hilang.
Karena dinilai tak memiliki itikad baik, IDI Jember melaporkan akun itu ke polisi dengan dugaan melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alfi mengatakan, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak korban.
Harusnya masyarakat bersatu melawan virus tersebut.
“Harus kompak mengatasi pandemi ini. Jangan memperkeruh suasana dengan membuat kami yang berusaha capek hati,” jelasnya.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren mengatakan, pihaknya menerima laporan dari IDI pada Jumat malam.
Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan.
“Nanti kami akan periksa saksi-saksi,” kata dia. (*)
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)