Berita Nasional
Polisi Brigadir Selundupkan Sabu ke Dalam Penjara Polres, Ditangkap Teman Sendiri
Polisi akan menindak tegas pelaku Brigadir G tersebut baik secara pidana maupun kode etik kepolsian.
TRIBUNLAMPUNG,CO.ID - Seraong polisi menyelundupkan narkoba ke dalam tahanan Polrestabes Medan. Oknum polisi selundupkan sabu-sabu ke dalam tahanan.
Kasus narkoba yang menimpa oknum polisi Brigadir G ini ternyata bukan pertama terjadi.
Saat itu, Brigadir G hendak membesuk salah seorang tahanan yang ditangkap polisi.
Polisi yang melakukan penjagaan lantas memeriksa makanan yang dibawa Brigadir G.
Pada saat dilakukan pemeriksaan di dalam makanan sup, rekan sesama polisi yang berjaga menemukan benda yang mencurigakan.
Setelah diperiksa ternyata bungkusan plastik berisi narkoba jenis sabu.
• Polisi Dikeroyok dan Dibacok saat Sedang Tugas, Kapolda Beri Peringatan
• Bripka Polisi Tembak Diri Sendiri Depan Sang Adik
• Anak Wakil Wali Kota di Lampung Ditangkap Polisi, Bawa Ganja di Bungkus Rokok
• Deretan Jenderal Polisi yang Digadang Calon Pengganti Kapolri Idham Azis
Oknum polisi berpangkat Brigadir G membawa narkotika jenis sabu ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan pada 9 Juni 2020 lalu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa barang bukti yang dibawa pelaku sebanyak 10 gram di dalam bontot makanan.
Riko juga menyebutkan akan segera mengembangkan asal muasal sabu dan menangkap pelaku yang menitipkan makanan.
"Barang bukti 10 gram, pasti akan kita kembangkan lagi," tuturnya saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (12/6/2020) di Mapolrestabes Medan.
"Kronologinya dia menitipkan ke temannya untuk dititipkan ke salah satu tahanan kita yang ada di dalam," imbuhnya.
Riko juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku Brigadir G tersebut baik secara pidana maupun kode etik kepolsian.
"Yang bersangkutan kita proses pasti, pidana kita proses, kode etik kita proses. Kalau PDTH Itu tergantung nanti hasil dari pada pemeriksaan dan komisi nanti yang memeriksa," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengklarifikasi bahwa Brigadir G bukanlah personel yang dinas di Propam, melainkan personel di Polrestabes Medan.
"Betul, dalam rangka pembinaan dalam fungsi propam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/oknum-polisi-brigadir-selundupkan-sabu-ke-tahanan.jpg)