Berita Nasional

Polisi Nyanyikan Lagu Ulang Tahun saat Gerebek Pencuri Kabel Asal Lampung

Tersangka yang ditangkap malam itu berinsial A alias AS, warga asal Lampung yang mencuri kabel senilai Rp 336 juta dari 21 TKP.

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com
Polisi Polres Pangkalpinang tangkap pencuri kabel asal Lampung 

Sebelumnya, polisi telah menangkap lima pelaku lainnya dari sejumlah lokasi berbeda di Pangkalpinang dan Bangka Tengah.

"Untuk menghilangan kejenuhan dan ice breaking, semua anggota saya kasih semangat agar selalu melaksanakan tugas dengan hati selalu bahagia dan jangan dijadikan beban," ujar Adi.

Dari pengembangan kasus, para pelaku mencuri kabel tembaga sepanjang 30 sampai 45 meter setiap kali beraksi.

Kabel kemudian dilebur dan dijual sebagai barang logam.

Barang bukti yang disita seperti kabel, mobil minibus warna merah, dan alat pemotong besi.

Para pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencuri Kabel Kena Prank Polisi, Dinyanyikan Selamat Ulang Tahun, lalu Diborgol"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved