Tribun Lampung Selatan

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Karang Anyar Lamsel 

Petugas Polsek Jatiagung menggerebek praktik judi sabung ayam di Dusun IV.A Desa Karang Anyar pada Minggu (14/6) kemarin.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
dokumentasi Polsek Jatiagung
BARANG BUKTI - Barang bukti sepeda motor yang diamankan polisi dari lokasi judi sabung ayam di Jatiagung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Petugas Polsek Jatiagung menggerebek praktik judi sabung ayam di Dusun IV.A Desa Karang Anyar pada Minggu (14/6) kemarin.

Warga yang sedang asyik sabung ayam pun berupaya melarikan diri.Berdasarkan laporan masyarakat, judi sabung ayam ini terjadi di lokasi kebun singkong ini.

Kapolsek Jatiagung Iptu Mayer Siregar mengatakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi tempat judi sabung ayam tersebut. "Kita mengamankan empat ekor ayam bangkok, enam unit sepeda motor, dan satu set geber yang menjadi arena sabung ayam," kata dia, Senin (15/6).

Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, Polisi Hanya Berhasil Amankan Tiga Jago Pukul

Barang bukti yang diamankan itu diangkut ke Mapolsek untuk penyelidikan dan penindakan lebih lanjut.

Menurut Kapolsek, polisi mendapatkan informasi kerap terjadi kegiatan judi sabung ayam di lokasi penggerebekan. "Sewaktu kita mendapatkan informasi sedang ada kegiatan judi sabung ayam, anggota segera bergerak ke lokasi," ujar dirinya.

Namun setibanya di lokasi, para pelaku judi sabung ayam telah melarikan diri, meninggalkan barang bukti yang kini diamankan di Mapolsek Jatiagung.

"Kegiatan ini untuk mencegah dan menekan penyakit masyarakat. Seperti halnya perjudian," kata dia.(ded)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved