Tribun Bandar Lampung
Catin di Lampung Utamakan Akad Nikah, Resepsi Mempertimbangkan Situasi
Warga Kemiling, Bandar Lampung Diana mengatakan, dirinya sudah sejak awal tahun merencanakan pernikahan dengan calon suaminya.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. BANDAR LAMPUNG - Dalam situasi new normal, tak sedikit pasangan calon pengantin (catin) di Lampung yang mulai merencanakan pernikahan.
Warga Kemiling, Bandar Lampung Diana mengatakan, dirinya sudah sejak awal tahun merencanakan pernikahan dengan calon suaminya.
Namun kondisi pandemi membuatnya harus menunda.
"Karena pengennya akad langsung resepsi. Kami sudah lamaran sejak akhir 2019," papar karyawan swasta ini kepada Tribunlampung.co.id, Senin (15/6/2020)
Kini dirinya mulai mempertimbangkan untuk menggelar akad disesuaikan dengan anjuran Kemenag dan setelah akad baru mengadakan resepsi di hotel.
• Menikah Sudah Bisa di Gedung, Tamu Maksimal 30 Orang, Kepala KUA Bisa Tolak Pencatatan Akad
• HUT Bandar Lampung, Tribun Lampung Tayangkan Film Dokumenter Covid-19
• 1 PDP asal Lampung Utara Meninggal Dunia, Punya Riwayat Gagal Ginjal
"Rencana begitu. Akad dulu nanti resepsi baru di hotel yang sudah punya standar penerapan protokol dan kita tinggal menerima beres. Baru merencanakan reservasi," jelas dia.
Terkait waktu, Diana dan calon suaminya merencanakan di akhir Agustus mendatang atau awal September namun juga bisa berubah jika larangan berkerumun masih diberlakukan.
"Lagi prepare semuanya. Kalau di hotel tapi maklumat polri masih berlaku kan gak bisa juga gelar resepsi," tandasnya.
Catin lainnya asal Metro Widodo akan menggelar akad nikah pada Agustus mendatang.
Karyawan swasta ini mengaku sudah melakukan lamaran awal tahun 2020. Mengenai resepsi dirinya belum bisa memastikan akan menggelar bersamaan usai akad atau tidaknya.
"Kalau situasinya membaik abis akad ya langsung resepsi. Tapi melihat perkembangannya ke depan," papar dia.
Mengenai pendaftaran pernikahan diakuinya dirinya sudah mendaftar secara online.
"Tengah mempersiapkan segala sesuatunya menuju akad. Mudah-mudahan diberi kelancaran," ucapnya.
Menikah Sudah Bisa di Gedung, Tamu Maksimal 30 Orang, Kepala KUA Bisa Tolak Pencatatan Akad
Kabar gembira bagi para calon pengantin di Provinsi Lampung.