Kasus Corona di Indonesia
Peneliti Berhasil Temukan Obat Covid-19, Sudah Terdaftar di BPOM dan Segera Beredar di Pasaran
Kabar terbaru dari obat virus corona atau Covid-19, akhirnya berhasil ditemukan oleh para peneliti Indonesia.
Setelah itu, pengujian potensi kombinasi obat untuk menghambat masuknya virus ke sel target dan melihat efektivitasnya dalam mengurangi proses replikasi.
"Dalam kombinasi obat ini telah mampu menghambat proses replikasi meskipun virus ini diketahui memiliki proses replikasi cukup tinggi," tuturnya.
Pihaknya merekomendasikan kelima kombinasi obat ini kepada para dokter dan rumah sakit karena sangat efektif mencegah masuknya virus.
Mengingat kelima kombinasi obat ini bisa didapatkan di pasaran, maka dapat dimanfaatkan dalam perawatan pasien Covid-19 secepatnya.
"Namun, untuk dosis dari lima kombinasi obat belum bisa dipaparkan kami karena masih menunggu rekomendasi dari tim peneliti," katanya.

Karenanya meski ini merupakan awal yang baik dalam penemuan obat Covid-19, akan tetapi sebaiknya masyarakat jangan pernah melakukan uji coba sendiri kombinasi lima obat tersebut.
Selain dosis obat yang belum pasti, kombinasi obat secara sembarangan juga nyatanya sangat berbahaya bagi kesehatan.
Seperti dikutip dari Medical Daily, sebuah penelitian di Belanda menunjukkan bahwa kombinasi dua jenis obat yang dikonsumsi bersama-sama dapat memicu peningkatan risiko perdarahan gastrointestinal.
Oleh karena itu, penggunaan obat-obatan sebaiknya disertai dengan resep dokter untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan.
Dalam pemberitaan sebelumnya, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengungkap, pemerintah sedang membuat obat Corona atau Covid-19.
Rudiantara menjelaskan, hasil penelitian terhadap obat Corona ini nantinya paling lambat awal Agustus 2020 sudah bisa keluar.
"Mudah-mudahan nanti paling lama akhir Juli atau awal Agustus itu sudah keluar hasilnya," ujarnya saat teleconference, Sabtu (16/5/2020).
Saat ini, lanjutnya, pemerintah sedang proses uji klinik di rumah sakit di Indonesia atas kandidat obat Covid-19 dengan bukan kategori sintesis melalui resep dokter.
"Memang bukan yang sintetis, sintetis nanti kan harus pakai resep dokter.
Mohon maaf kalau bisa misalkan seperti Panadol yang bisa dibeli di warung, di toko-toko, dan tidak perlu pakai resep," kata Rudiantara.