Tribun Bandar Lampung

Warga Kedaton Pertanyakan Penanganan Banjir, Wali Kota Herman HN: Sudah Saya Perbaiki!

Tetap terendam banjir, warga Gang Cendana Kedaton pertanyakan pembenahan dalam penanganan dan pencegahan banjir oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Warga menunjukkan talut yang roboh sehingga menyebabkan air Kali Way Balau naik dan menggenangi rumah warga. Warga Kedaton Pertanyakan Penanganan Banjir, Wali Kota Herman HN: Sudah Saya Perbaiki! 

"Warga sempat swadaya perbaikan talut, tapi air naik material hilang. Kami swadaya karena gak ada perhatian," tutupnya.

Sementara itu, ketua RT 01 LK 01 Kelurahan Kedaton Lana Husairi mengatakan setidaknya ada 20 KK yang terendam rumahnya akibat banjir.

"Kalau talut atas jebol sudah sebulan, kalau yang bawah sekitar lima hari, dampaknya paling besar yang bawah," sebutnya.

Lana pun menyebutkan, jika talut jebol karena sudah tak kuat menahan lajunya arus air sungai.

"Apalagi talut sudah lama," terangnya.

Lana menambahkan ia sudah melaporkan kondisi banjir lingkungannya di tingkat kelurahan.

"Sudah cuman belum ada respon," tandasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menegaskan, pihaknya telah melakukan pembenahan dalam penanganan dan pencegahan banjor di kota setempat.

Adapun pembenahan tersebut disebutkan olehnya mencakup perbaikan saluran air, yang melingkup kali dan drainase lingkungan.

Menurutnya, dalam waktu kebelakng daerah pemukiman di sekitar aliran sungai dan kawansan daerah rendahlah yang menjadi daerah terriskan akan bahaya banjir.

"Semua drainase dan kali sudah demikian rupa saya perbaiki. Kemudian ada baiknya dalam membangun hunian di pinggi aliran sungai itu harus disesuaikan dengan keselamatan," kata Herman HN, saat ditemui di lingkungan kantor pemerintahan setempat, Selasa (16/6/2020).

"Seperti yang diatur dalam undang-undang dan aturannya enggak boleh, minimal dari kali itu 10 meter. Namun bila sudah terlanjur nanti akan difokuskan bagaimana pencegahan dan penanganan banjirnya," sambung Herman.

Namun terangnya, langkah yang akan diambil selanjutnya, bagaimana kali-kali ini tinggikan, tapi meninggikan kali ini dananya tidak sedikit. Sedangkan kali besar ini kewenangannya pusat.

"Kalau kali besar itu kewenangannya pusat. Kewenangan Pemerintah Kota hanya sebatas bagaimana rakyat setempat tidak terkena banjir, jadi ya saya benahi sendiri semampu keuangan daerah," jelas dia.

Kemudian untuk daerah rendah seperti kawasan bekas lingkungan persawahan, untuk mencegah adanya kejadian yang serupa, ia meminta masyarakat agar lebih memperhatikan kontur dan ketinggian lahan sebelum melakukan pembangunan.

"Tapi saya sayangkan juga beberapa masyarakat dalam membangun hunian khususnya pada kawasan bekas persawahan, itu harusnya dilakukan pembenahan kontur tanah. Seperti dilakukan penimbunan agar lebih tinggi dari aliran air," tambah dia.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved