Pencabulan di Lampung Tengah
BREAKING NEWS Dicekoki Miras, Siswi SMP di Lampung Tengah Diperkosa Kekasihnya dalam Kondisi Mabuk
D (16), seorang siswi SMP di Kecamatan Anakratu Aji, Lampung Tengah, digagahi oleh kekasihnya, R (19). D disetubuhi R dalam kondisi mabuk, Selasa (9/
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PADANG RATU - Aksi pencabulan dengan korban anak di bawah umur kembali terjadi di Lampung Tengah.
D (16), seorang siswi SMP di Kecamatan Anakratu Aji, Lampung Tengah, digagahi oleh kekasihnya, R (19).
D disetubuhi R dalam kondisi mabuk, Selasa (9/6/2020) lalu.
Sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras oleh R bersama teman-temannya hingga tak sadarkan diri.
Atas perbuatannya itu, R ditangkap anggota Polsek Padang Ratu.
• BREAKING NEWS Ditinggal Istri Selamanya, Pria Lampung Tengah Setubuhi Putri Kandungnya 4 Kali
• Siswi SMP di Lampung Tengah Disetubuhi Ayah Kandung yang Sering Mabuk
• Menyesal Ikut Korupsi, Raden Syahril Sebut Hati Istri dan Anaknya Hancur
• Baru Bebas Asimilasi, Residivis Begal Pasutri di Sungkai Selatan
Diperkosa Ayah Kandung
Peristiwa serupa dialami bocah perempuan di Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah.
TFR (44) tega menyetubuhi A (16), anak kandungnya sendiri, pasca ditinggal sang istri untuk selamanya.
Sedikitnya, TFR sudah melakukan perbuatan bejat itu sebanyak empat kali.
Akibatnya, sang putri mengalami trauma.
Kepada penyidik Polsek Seputih Banyak, TFR mengaku sudah meniduri putri kandungnya sebanyak empat kali sepeninggal istrinya pada 2019 lalu.
"Sudah empat kali. Dua kali di kamar (kamar korban), dua kali di ruang tengah. Semuanya dilakukan malam hari," ujar TFR, Minggu (14/6/2020).
TFR mengaku melakukan perbuatan tak senonoh itu lantaran tak bisa menahan hasratnya.
Ia pun melampiaskannya kepada putri semata wayangnya tersebut.