Sopir Truk Bawa Daging Celeng Diamankan

Sopir dan Mobil Truk yang Angkut Daging Celeng Diserahkan Ke Balai Karantina Pertanian

Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan proses penyidikan akan dilanjutkan oleh PPNS Balai Karantina Pertanian.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto saat memberikan keterangan kepada awak media, di Mapolsek Panjang, Rabu (17/6/2020). Sopir dan Mobil Truk yang Angkut Daging Celeng Diserahkan Ke Balai Karantina Pertanian. 

"Lumayan buat tambahan uang jalan," katanya.

Agar tidak ketahuan, 6 karung daging celeng diselipkan di antara muatan resmi mobil truk dengan nomor polisi D 8713 TD.

"Dari Jambi saya angkut motor sama barang barang pindahan rumah. Di Bayung Lincir saya bawa daging celeng itu," jelasnya.

Terima Upah Rp 2 Juta 

Sopir Truk yang ditangkap jajaran Polsek Panjang karena bawa daging celeng, mengaku tergiur dengan upah yang akan diberikan.

Yayan Hasyim (35), Sopir Truk yang membawa mobil box milik PT Pos Indonesia, diamankan polisi karena dalam muatannya juga membawa ratusan kilogram daging celeng.

Untuk mengangkut daging celeng tersebut, Yayan mengaku, menerima upah sebesar Rp 2 juta.

"Borongan, jadi untuk satu kali kirim saya terima upah Rp 2 juta," ungkap Yayan, Rabu (17/6/2020).

Yayan mengaku nekat menerima tawaran tersebut lantaran tergiur upah yang menjanjikan.

"Lumayan dapat tambahan upah jalan," kata warga Cirebon, Jawa Barat tersebut.

Daging celeng yang dibawa tersebut dimasukkan dalam 6 karung terpisah dengan berat mencapai 900 kilogram.  

Sempat Berbau Busuk

Menurut penuturan Sopir Truk milik vendor PT Pos Indonesia, daging celeng yang diangkut dari Bayung Lincir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan itu busuk saat dalam perjalanan.

Karena sudah berbau busuk, Yayan berdalih ingin membuang daging celeng tersebut di hutan saat melintas di Lampung.

"Target pengiriman 2 hari harus sampai, tapi karena banyak kendala di jalan jadi dagingnya keburu busuk dan mau saya buang," ucap Yayan, Rabu (17/6/2020).

Namun belum sempat dibuang, saat di tanjakan Jalan Raya Suban, Pidada Panjang, truk dengan nomor polisi D 8713 TD yang dikemudikan mendadak mengalami mesin mati.

Karena tak kuat menanjak, truk tersebut justru berjalan mundur hingga akhirnya menabrak pagar rumah warga sekitar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved