Sopir Truk Bawa Daging Celeng Diamankan
Sopir dan Mobil Truk yang Angkut Daging Celeng Diserahkan Ke Balai Karantina Pertanian
Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan proses penyidikan akan dilanjutkan oleh PPNS Balai Karantina Pertanian.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Aparat kepolisian yang awalnya ingin membantu proses evakuasi, malah mencurigai gerak-gerik sopir saat dimintai keterangan.
Setelah dibuka, di dalam box tersebut ditemukan 6 karung daging celeng dengan berat mencapai 900 kilogram.
"Rencana mau saya buang karena bau busuk daging sudah tercium keluar box. Kalau tidak saya buang takutnya gak bisa nyeberang di pelabuhan," katanya.
Mencurigakan
Yayan Hasyim (35), seorang Sopir Truk box milik vendor PT Pos Indonesia, diamankan anggota polsek Panjang, Rabu (17/6/2020).
Warga Cirebon, Jawa Barat ini diamankan lantaran dalam truk yang bernomor polisi D 8713 TD diketahui mengangkut ratusan kilogram daging celeng.
"Daging celeng dimasukan ke dalam 6 karung ukuran 150 kilogram perkarungnya," ujar Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto, Rabu (17/6/2020).
Kapolsek menuturkan, penemuan daging celeng ini berawal dari kecurigaan anggota polsek saat hendak mengevakuasi truk karena menabrak pagar rumah warga di Jalan Raya Suban, Pidada, Panjang sekira pukul 07.00 WIB.
Polisi mencurigai gerak-gerik sopir saat anggota polsek memintai keterangan.
Ternyata, saat box mobil dibuka polisi menemukan daging celeng yang diselipkan di antara perabot rumah tangga.
"Begitu kami mintai keterangan, sopirnya gelisah seperti ada yang ditutupi. Setelah dibuka muatan box ini bukan cuma barang-barang pindahan saja," bebernya.
Ditangkap Polisi
Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang mengamankan seorang Sopir Truk vendor PT Pos Indonesia yang mengangkut ratusan kilogram daging celeng.
Berdasarkan pengakuan sopir, Yayan Hasyim (35), jika daging celeng tersebut rencananya hendak dikirim ke Karawaci, Tanggerang.
"Daging ini saya angkut dari Bayung Lincir (Sumatera Selatan) ke Tanggerang," ujar Yayan, saat diamankan di Mapolsek Panjang, Rabu (17/6/2020).
Sebelum mengangkut daging celeng, mobil box dengan nomor polisi D 8713 TD berangkat dari Jambi, Minggu (14/6/2020) dengan membawa perabotan rumah tangga.
Menurut Yayan, daging celeng tersebut milik warga Bayung Lincir berinisial KR.