Tribun Bandar Lampung

Ada Tulisan Parkir Gratis, Pengunjung PKOR Way Halim Keluhkan Pungutan

Masyarakat mengeluhkan pungutan oleh sejumlah oknum yang mengaku sebagai tukang parkir di kawasan PKOR Way Halim, Bandar Lampung.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Banner bertuliskan "Parkir Gratis" terpasang di kawasan PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Kamis (18/6/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Masyarakat mengeluhkan pungutan oleh sejumlah oknum yang mengaku sebagai tukang parkir di kawasan PKOR Way Halim, Bandar Lampung.

Padahal, sejumlah banner bertuliskan "Parkir Gratis" telah tersebar di sebagian halaman kawasan olahraga tersebut.

Banner tersebut diketahui dipasang oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja Praja Provinsi Lampung.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Tribunlampung.co.id, diketahui banner tersebut mulai terpasang sejak 9 Juni lalu.

"Masih sering ketemu sama tukang parkir, apalagi kalau jam ramai dan hari libur," ujar Eka, warga Rajabasa, kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (18/6/2020).

Curanmor Beraksi di Parkiran Mal, Gasak Motor Karyawan Restoran Cepat Saji

Tindak Parkir Liar Mobil di Simpur Bandar Lampung

Gubernur Arinal Sebut Ulu Belu Jadi Pilot Project Kartu Petani Berjaya

ATM BCA di Tanjung Senang Dibobol Maling Baru Diisi Rp 376 Juta 2 Hari Lalu

Hal sama diutarakan Dani.

Ia memberi komentar dalam postingan pemberitaan Tribunlampung.co.id di akun Instagram @tribunlampung.

"Parkir gratis sepertinya hanya tulisan. Masih sering ditemui adanya pungutan parkir di sana," tulisnya.

Dalam keterangan dalam banner tersebut terdapat nomor telepon pengaduan pungli bila tetap ditemukan tukang parkir liar di area tersebut.

"Pos pengaduan pungli, call center 081369137760," tulis keterangan dalam banner tersebut.

Petugas admin Call Center Satpol PP Provinsi Lampung mengatakan, pihaknya belum mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait pungutan parkir tersebut.

"Sejauh ini belum ada pengaduan oleh masyarakat," ujarnya melalui sambungan telepon.

Dikatakannya, petugas bekerja dua sif sehari untuk mengawasi PKOR Way Halim.

Ia juga mengatakan bila ada masyarakat yang mendapati adanya pungutan oleh petugas parkir di kawasan itu bisa menghubungi petugas melalui call center yang telah disediakan. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved