Pembobolan ATM di Bandar Lampung

Uang di Mesin ATM Dikuras Habis Pelaku, Pegawai Minimarket Temukan Selembar Rp 50 Ribu yang Tercecer

Riska mengatakan semua uang yang ada di dalam mesin ATM diambil oleh pelaku pembobolan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi inafis Polresta Bandar Lampung
Mesin ATM yang dibobol pelaku. Uang di Mesin ATM Dikuras Habis Pelaku, Pegawai Minimarket Temukan Selembar Rp 50 Ribu yang Tercecer 

Salah seorang dari 2 penipu tersebut akhirnya diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus pada Sabtu (11/4/2020).

Sementara 1 orang lagi masih dalam pengejaran dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, dari penangkapan itu terungkap, tersangka bernama Andi Saputra (47) dan rekannya berinisial ED, menipu korban dengan cara buat macet kartu ATM korban di dalam mesin ATM.

"Pelaku sebanyak dua orang, satu masih dikembangkan."

"Peran masing-masing, tersangka Andi mengingat PIN korban, pelaku ED selaku eksekutor menukar kartu ATM lalu mengambil uang korban," kata Edi Qorinas, Minggu (12/4/2020).

Akibatnya, kata Edi Qorinas, korban harus kehilangan Rp 8,5 juta yang ditarik para pelaku dari hasil kejahatan ganjal mesin ATM.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/M Hardiansyah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved