Gara-gara Tanya Relaksasi Kredit di Kantor Leasing, Pengemudi Ojol dan Debt Collector Bentrok

"Entah apa pemicunya, tiba-tiba saat teman-teman ini bertanya, ada sekelompok debt collector ini juga ikut maju. Sehingga terjadi cekcok dan berujung

Editor: Romi Rinando
 SURYA/FIRMAN RACHMANUDIN
Kericuhan antara pengemudi ojek online dan kelompok yang diduga debt collector di salah satu kantor leasing di Surabaya, Kamis (18/6/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID  - Kericuhan antara pengemudi ojek online dan sejumlah orang diduga debt collector pecah di sebuah kantor leasing di Jalan Taman Ais Nasution.

Kericuhan di depan Monumen Bambu Runcing Surabaya itu terjadi pada Kamis (18/6/2020).

Humas paguyuban pengemudi Bamboe Runcing David Walalangi mengatakan, awalnya ada lima pengemudi ojek online yang mendatangi kantor leasing itu.

Mereka menanyakan perihal permohonan relaksasi kredit selama masa pandemi Covid-19.

Saat itu, para pengemudi mendapatkan jawaban dari pihak leasing.

Pihak leasing berjanji akan menyampaikan pengajuan itu ke kantor pusat.

Ratusan driver yang tergabung dalam Gerakan Driver Online R2 dan R4 (GEDOR) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor gojek.
iLUSTRASI : Ratusan driver Online 

 

Motor Amar yang Digasak Pelaku Curanmor Baru Kredit 7 Bulan

Artis Yati Surachman Pinjam Kartu Kredit Keponakan Demi Bertahan Hidup Saat Corona di Indonesia

Bayar Tagihan Kartu Kredit Minimum 5 Persen Berlaku per 1 Mei 2020

 

Tapi, tetiba ada sekelompok debt collector yang ikut dalam pembicaraan itu.

Para debt collector itu pun terlibat cekcok dengan para pengemudi itu.

Di tengah perdebatan itu, salah satu pihak melakukan kontak fisik. Kericuhan pun pecah.

"Entah apa pemicunya, tiba-tiba saat teman-teman ini bertanya, ada sekelompok debt collector ini juga ikut maju. Sehingga terjadi cekcok dan berujung penyerangan terhadap teman-teman driver online," kata David seperti dikutip dari Surya.co.id, Kamis (18/6/2020).

David menyayangkan masih ada debt collector yang beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

Seharusnya, kata dia, debt collector tak menagih kredit sesuai kebijakan Presiden Joko Widodo pada 3 Maret 2020.

"Yang kami sayangkan. Kenapa ada debt collector ini. Harusnya kan sudah tidak ada sesuai perintah Pak Presiden," tambahnya.

Tiga pengemudi ojek online terluka

Akibat insiden itu, tiga pengemudi ojek online terluka dan dirawat di Rumah Sakit Adi Husada Surabaya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved