Nasib Kapolres Kepulauan Sula Gegara Kasus Guyonan Gus Dur
Menurut Rikwanto, unggahan kedua warganet itu seharusnya tidak dipermasalahkan oleh Polres Kepulauan Sula.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Rikwanto turut menanggapi perihal dua orang warganet yang unggah celotehan Presiden ke-4 Abdurahman Wahid alias Gus Dur terkait polisi jujur.
Di mana Rikwantotelah menegur jajaran Polres Kepulauan Sula terkait hal tersebut.
Menurut Rikwanto, unggahan kedua warganet itu seharusnya tidak dipermasalahkan oleh Polres Kepulauan Sula.
"Itu mas Ismail itu tidak masalah dan bukan kasus yang perlu diantensi oleh polri. Jadi saya tegur sudah melalui Dirkrimsus lebih teliti dan cermat untuk informasi yang beredar di masyarakat terutama di media sosial," kata Rikwanto kepada Tribunnews, Jumat (19/6/2020).
Rikwanto menuturkan celotehan Gus Dur justru harus jadi pemicu agar institusi polri lebih baik lagi ke depannya di mata publik.
• Mabes Polri Buka Suara Mengenai Pemeriksaan Warga yang Unggah Candaan Gus Dur
• Akhirnya Dipulangkan, Heboh Ismail Dipanggil Polres karena Status 3 Polisi Jujur dari Gus Dur
• Candaannya Soal Jokowi dan Gus Dur Jadi Heboh, Pramono Anung Beri Penjelasan
Lagi pula, menurut dia, celotehan Gus Dur itu telah menjadi kutipan yang dikenal sejak masa reformasi.
Atas dasar itu, dia menegaskan tidak akan ada pengusutan kasus lanjutan terkait kedua warganet tersebut. Ia menyebutkan ada penafsiran yang keliru dari jajaran Polres Kepulauan Sula.

"Tidak ada BAP, tidak ada kasus. Jadi diliat di medsos dan penafsiran anggota reserse ini seolah ada sesuatu antara dia dengan institusi kemudian dipamggil dan diklarifikasi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Muhammad Irfan angkat bicara soal penangkapan Ismail Ahmad dan Riman Losen, orang yang mengunggah celotehan Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur soal polisi jujur di Indonesia.
Menurut Irfan, kedua pelaku disebutkannya tak ditangkap oleh pihak kepolisian. Irfan menyebut keduanya diklaim mendatangi sendiri ke Polres Kepulauan Sula.
"Yang bersangkutan tidak kami tangkap tapi yang bersangkutan datang sendiri ke polres," kata Irfan kepada Tribunnews, Kamis (18/6/2020).
Irfan melanjutkan tidak ada proses hukum yang dilakukan kepada Ismail Ahmad dan Riman Losen. Ia pun memastikan permasalahan itu juga telah selesai usai keduanya datang ke Polres.
"Tidak ada proses hukum karena hanya sekedar klarifikasi saja dan itu sudah selesai karena yang bersangkutan hanya sekedar mengutip pernyataan tokoh almarhum Gusdur," pungkasnya.
Sebagai informasi, Ismail Ahmad dan Riman Iosen, warga Kepulauan Sula, Maluku Utara ditangkap Polres Kepulauan Sula.
Keduanya diamankan karena mengunggah celotehan Presiden Republik Indonesia keempat KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur soal polisi jujur di Indonesia.