PPDB di Lampung

62 Personel Polisi Kawal Verifikasi Faktual PPDB untuk 17 SMAN se-Bandar Lampung

Hal ini berdasarkan surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Lampung nomor: 421 / 1629 / V.01 / DP.2 / 2020 tanggal 19 Juni 2020.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
screenshot
62 Personel Polisi Kawal Verifikasi Faktual PPDB untuk 17 SMAN se-Bandar Lampung 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 62 personel Polresta Bandar Lampung kawal verifikasi faktual PPDB untuk 17 SMA Negeri se-Bandar Lampung.

Hal ini berdasarkan surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Lampung nomor: 421 / 1629 / V.01 / DP.2 / 2020 tanggal 19 Juni 2020.

Tentang permohonan bantuan personel akan dilaksanakan pada 20-21 Juni mendatang atau sebelum pengumuman hasil PPDB.

Kadisdikbud Lampung Sulpakar kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (20/6/2020) mengatakan para personel tersebut akan tersebar di sekolah negeri. 

"Jadi data atau berkas yang dikirimkan calon siswa yang masuk kesistem laman https://lampung.siap-ppdb.com/ itu akan kita verifikasi faktual," katanya.

Jadi mulai hari ini hingga Minggu para petugas akan datang ke rumah calon siswa untuk memverifikasi kebenaran data yang diupload.

Cegah Covid-19, Herman HN Harapkan Pelaksanaan PPDB Secara Daring

BREAKING NEWS Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Selat Sunda, 10 Orang Masih Dalam Pencairan

Kisah Penolong Kucing di Bandar Lampung, Imah Lawan Alergi, Dhita Selamatkan 3 Kucing di Tepi Jurang

Dalam verifikasi ini tentunya tetap menerapkan ptotokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

Total siswa dari seluruh SMA Negeri se Lampung yang akan diterima ada sebanyak 48.116 orang.

Diantaranya untuk kuota Bandar Lampung dari 17 sekolah ada sebanyak 4.491 siswa yang akan diterima.

Jika dalam sistem tersebut bagi yang sudah masuk dalam kuota tetap harus dicek ulang kebenarannya.

"Kalau tidak benar maka akan didiskualifikasi, kemudian calon siswa dengan nilai passing grade teratas," ujarnya. 

Mereka yang berhak masuk ke sekolah pilihan tersebut jika ada yang manipulasi maka didiskualifikasi dan dibawah calon siswa itu akan naik menggantikan yang didiskualifikasi tersebut.

Ini tertuang di dalam juknis PPDB yang merujuk keputusan gubernur Lampung nomor 21 tahun 2020.

PPDB pada masa pandemi ini tertuang dalam aturan dari Mendikbud nomor 4 tahun 2020.

Serta sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 44 tahun 2019.

Jalur zonasi merupakan sistem penerimaan calon peserta didik baru yang didasarkan pada zona tempat tinggal calon peserta didik.

Dengan lokasi sekolah yang dipilih dengan ketentuan pendaftaran melalui laman online.

Zona ditentukan berdasarkan kecamatan tempat satuan pendidikan.

Seluruh kecamatan yang berbatasan langsung dengan kecamatan yang dimaksud.

Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki kartu keluarga.

Lalu surat keterangan domisili dalam satu wilayah kabupaten atau kota yang sama dengan sekolah asal.

Makanya dengan mengumpulkan kepala sekolah SMA Negeri yang ada di Bandar Lampung ini sebagai tindak lanjut dari dugaan pemalsuan data kependudukan.

Jadi setiap sekolah untuk membentuk dua tim.

Dengan tim pertama bertugas untuk memerifikasi kartu keluarga.

Dengan didukung oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang siap membantu untuk melakukan verifikasi.

Pihak sekolah diharuskan mendatangi langsung kantor Disdukcapil dengan membawa kartu keluarga calon siswa saat mendaftar.

Kemudian tim kedua, terdiri dari pantia PPDB didampingi unsur komite dan Polri untuk melakukan verifikasi langsung dari rumah ke rumah calon siswa.

Dengan meminta kehadiran lurah atau RT setempat, dan memverifikasi yang harus dilakukan yaitu verifikasi terhadap dokumen kartu keluarga secara keseluruhan.

Lalu verifikasi juga dilakukan terhadap surat keterangan domisili yang dilakukan oleh tim yang ditetapkan oleh sekolah.

Kalau tim tersebut harus orangnya yang bisa dipercaya, dari panitia PPDB dan juga unsur komite.

Jadi setelah verifikasi dilakukan, hasilnya akan dimasukkan ke PT Telkom diolah secara online, lalu diumumkan ke masyarakat Lampung.

Verifikasi faktual dilakukan terhadap seluruh siswa yang telah memenuhi persyaratan.

Jika dokumen kependudukannya tidak sah maka nama diurutan yang bawah akan naik secara otomatis.

Tapi juga harus dilakukan verifikasi oleh tim ataupun petugas ke Disdukcapil yang bisa melihatnya.

Mantan Pj Walikota Bandar Lampung ini dirinya meminta panitia PPDB untuk bekerja keras dalam kurun waktu tiga hari kedepan.

Diantaranya untuk melakukan verifikasi faktual dan harapannya panitia bisa bekerja maksimal melakukan verifikasi faktual tersebut.

"Diharapkan kepada orang tua agar tetap taat terhadap aturan yang ada yang sesuai juknisnya," tukas Sulpakar. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved