Berita Nasional

2 Jenderal Polisi Bintang Dua Bela Terdakwa Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan, 'Saya Heran'

Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengungkapkan keheranannya saat persidangan kasus penyiraman air keras terhadapnya.

TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). 2 Jenderal Polisi Bintang Dua Bela Terdakwa Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan, 'Saya Heran'. 

"Kalau dilakukannya membabibuta begitu justru malah mencemarkan nama baik Polri."

"Contohnya begini, dalam pembelaan disebutkan bahwa mata kiri saya sakit karena salahnya penanganan."

"Kata-kata itu, salah penanganan, harus berbasis ilmu pengetahuan."

"Contohnya begini, kalau ada orang kakinya patah, dan patahnya tidak bisa disambung," tutur Novel.

"Jadi kalau pembelaan juga mesti ingat ada hal-hal yang terkait pembelaan, tapi menjaga nama baik institusi juga penting," ia menambahkan.

Poin lain yang digarisbawahi Novel adalah soal terdakwa yang mengaku menyerang dirinya dengan alasan dendam pribadi, menganggap Novel menyerang institusi Polri.

Novel pun tak memercayainya.

"Saya kok tidak percaya ya."

"Logikanya begini, ini bisa dikonfirmasi dengan Polri."

"Saya percaya institusi Polri, karena saya sering interaksi apalagi bersama anggota Brimob."

"Saya pernah beberapa kali berkegiatan operasi bersama anggota Brimob," papar Novel.

Sebagaimana diketahui, Rahmat dan Ronny berasal dari satuan Brigade Mobil (Brimob).

Menurut Novel, anggota Brimob biasanya memiliki idealisme dan disiplin yang baik.

Anggota Brimob juga, kata dia, hidup dalam kesederhanaan.

"Anggota Brimob yang hidupnya sederhana, dan saya belum pernah mendengar ada anggota Brimob yang menggunakan kekuasaannya atau kewenangannya untuk korupsi. Karena memang tidak ada."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved