Berita Nasional

Sosok Jenderal Hoegeng, Dipecat sebagai Kapolri karena Ungkap Penyelundupan Mobil Dibekingi Tentara

Pada 1968, Presiden Soeharto mengangkat Hoegeng sebagai Kepala Polri menggantikan Soetjipto Yudodihardjo.

Editor: wakos reza gautama
Intisari-Online.com
Polisi Hoegeng Iman Santosa, Sosok Polisi Jujur (1) 

Chris Siner Key Timu dalam artikel "Pak Hoegeng dalam Kenangan" yang dimuat di Harian Kompas, 15 Juli 2004, menceritakan, Hoegeng meminta istrinya, Merry untuk menutup toko kembang.

Ketika istrinya menanyakan hubungan antara jabatan Dirjen Imigrasi dan toko kembang, Hoegeng menjawab singkat.

"Nanti semua yang berurusan dengan imigrasi akan memesan kembang pada toko kembang Ibu Merry dan ini tidak adil untuk toko-toko kembang lainnya," tulis Chris.

Merry pun memahami dan menutup toko kembangnya.

Hoegeng juga menolak pemberian mobil dinas dari Sekretariat Negara.

Alasannya, ia telah memiliki mobil jip dinas dari kepolisian.

Menjabat Kapolri

Pada 1968, Presiden Soeharto mengangkat Hoegeng sebagai Kepala Polri menggantikan Soetjipto Yudodihardjo.

Dalam artikel yang ditulis Rosihan Anwar, "In Memorian Hoegeng Imam Santoso" yang dimuat di Harian Kompas, 15 Juli 2004, menyebutkan, pada masa itu kasus penyelundupan merajalela.

Di antara yang terkenal adalah kasus penyelundupan mobil mewah yang didalangi oleh Robby Tjahyadi atau Sie Tjie It. Pada 1971, Hoegeng mengumumkan keberhasilannya dalam membekuk penyelundupan mobil mewah melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Mobil-mobil itu dimasukkan dengan perlindungan tentara.

Ternyata, pengungkapan kasus itu mempercepat pemberhentiannya sebagai Kepala Polri.

Soeharto beralasan, pemberhentian Hoegeng tersebut adalah untuk regenerasi.

Selepas itu, Hoegeng sebenarnya ditawari menjadi Duta Besar oleh Soeharto, tetapi ia menolaknya.

"Saya menolak penugasan saya sebagai Duta Besar di luar negeri, karena saya merasa tidak capable untuk tugas itu," kata Hoegeng, dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 15 September 1971.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved