Pemusnahan Sabu di BBNP Lampung

Antisipasi Peredaran Narkoba di Lampung, BNNP Jalankan Program Desa Bersinar Awal Juli 2020

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung targetkan program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) pada bulan depan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Petugas BNNP Lampung memasukan barang bukti sabu ke dalam blender untuk dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti sabu tersebut berlangsung di Kantor BNNP Lampung di Bandar Lampung, Kamis (25/6/2020). Antisipasi Peredaran Narkoba di Lampung, BNNP Jalankan Program Desa Bersinar Awal Juli 2020. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung targetkan program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) pada bulan depan.

BNNP Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Kamis 25 Juni 2020, yang merupakan hasil sitaan dari ungkap kasus yang dilakukan pada April hingga Mei 2020. Pemusnahan sabu seberat 2.813,75 gram tersebut dilakukan di Kantor BNNP Lampung Jalan Ikan Bawal, Kangkung, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Hal ini dilakukan untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba secara masif di samping melakukan penindakan atau pengejaran bandar narkoba.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, pihaknya menargetkan di setiap Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) ada dua desa atau kelurahan yang Bersinar.

"Ada 5 BNNK di Lampung, saya targetkan dua desa atau keluarahan yang bersinar termasuk kemarin kami berkunjung ke kampus kampus nanti kami jadikan program kampus bersinar," tegasnya, Kamis 25 Juni 2020.

Lanjutnya, Desa Bersinar ini akan dimulai pada awal Juli 2020.

"Target waktu 3 bulan setiap BNNK ada dua Desa Bersinar," sebutnya.

 BREAKING NEWS BNNP Lampung Musnahkan BB Sabu 2 Ribu Gram Lebih Hasil Sitaan

• Polda-BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Gubernur Arinal Malah Teringat Masa Kampanye

 Hari Ini, Istri Gubernur Bagi Sembako di Tanggamus, Sasarannya Lansia dan Penyandang Disabilitas

 Ancam Korban Pakai Senjata Api, 2 Begal Motor di Way Kanan Ditangkap Polisi

Sukawinaya mengatakan indikator pembangunan Desa Bersinar ini yakni wilayah desa tersebut pernah terjadi peredaran narkoba.

"Kemudian kami membentuknya dengan membangun komitmen ditingkat kabupaten kecamatan dan desa, lalu kami maksimalkan pranata sosial yang ada," ucapnya.

Adapun kata Sukawinaya, pranata sosial yang dimaksud adalah kelompok kelompok perkumpulan warga desa.

"Ada kelompok pengajian, arisan dan sebagainya, kami atur agar menjadi kebiasaan dengan harapan itu berjalan mudah-mudahan tidak ada lagi masuk pengaruh narkoba," tandasnya.

Kesulitan Kejar Bandar

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung kesulitan telusuri pemilik asli barang bukti yang dimusnahkan.

BNNP Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Kamis 25 Juni 2020, yang merupakan hasil sitaan dari ungkap kasus yang dilakukan pada April hingga Mei 2020. Pemusnahan sabu seberat 2.813,75 gram tersebut dilakukan di Kantor BNNP Lampung Jalan Ikan Bawal, Kangkung, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, jika mengungkap bandar besar narkoba tidak mudah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved