Pemusnahan Sabu di BBNP Lampung
Antisipasi Peredaran Narkoba di Lampung, BNNP Jalankan Program Desa Bersinar Awal Juli 2020
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung targetkan program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) pada bulan depan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung targetkan program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) pada bulan depan.
BNNP Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Kamis 25 Juni 2020, yang merupakan hasil sitaan dari ungkap kasus yang dilakukan pada April hingga Mei 2020. Pemusnahan sabu seberat 2.813,75 gram tersebut dilakukan di Kantor BNNP Lampung Jalan Ikan Bawal, Kangkung, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Hal ini dilakukan untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba secara masif di samping melakukan penindakan atau pengejaran bandar narkoba.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, pihaknya menargetkan di setiap Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) ada dua desa atau kelurahan yang Bersinar.
"Ada 5 BNNK di Lampung, saya targetkan dua desa atau keluarahan yang bersinar termasuk kemarin kami berkunjung ke kampus kampus nanti kami jadikan program kampus bersinar," tegasnya, Kamis 25 Juni 2020.
Lanjutnya, Desa Bersinar ini akan dimulai pada awal Juli 2020.
"Target waktu 3 bulan setiap BNNK ada dua Desa Bersinar," sebutnya.
• BREAKING NEWS BNNP Lampung Musnahkan BB Sabu 2 Ribu Gram Lebih Hasil Sitaan
• Polda-BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Gubernur Arinal Malah Teringat Masa Kampanye
• Hari Ini, Istri Gubernur Bagi Sembako di Tanggamus, Sasarannya Lansia dan Penyandang Disabilitas
• Ancam Korban Pakai Senjata Api, 2 Begal Motor di Way Kanan Ditangkap Polisi
Sukawinaya mengatakan indikator pembangunan Desa Bersinar ini yakni wilayah desa tersebut pernah terjadi peredaran narkoba.
"Kemudian kami membentuknya dengan membangun komitmen ditingkat kabupaten kecamatan dan desa, lalu kami maksimalkan pranata sosial yang ada," ucapnya.
Adapun kata Sukawinaya, pranata sosial yang dimaksud adalah kelompok kelompok perkumpulan warga desa.
"Ada kelompok pengajian, arisan dan sebagainya, kami atur agar menjadi kebiasaan dengan harapan itu berjalan mudah-mudahan tidak ada lagi masuk pengaruh narkoba," tandasnya.
Kesulitan Kejar Bandar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung kesulitan telusuri pemilik asli barang bukti yang dimusnahkan.
BNNP Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Kamis 25 Juni 2020, yang merupakan hasil sitaan dari ungkap kasus yang dilakukan pada April hingga Mei 2020. Pemusnahan sabu seberat 2.813,75 gram tersebut dilakukan di Kantor BNNP Lampung Jalan Ikan Bawal, Kangkung, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, jika mengungkap bandar besar narkoba tidak mudah.